Search

KPU: WNI di Luar Negeri akan Ikuti Pemilu 2019 Lebih Awal - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dan berada di luar negeri, akan melakukan pencoblosan Pemilu 2019 lebih awal dari jadwal nasional.

Adapun jadwal Pemilu 2019 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019 nanti. Menurut Arief, kegiatan pemilihan di luar negeri akan diselenggarakan pada tanggal 8 hingga 14 April 2019.

"Jadi dia yang di luar negeri memilih lebih awal. Kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu mulai tanggal 8-14 April. Nah, mereka silakan memilih antara hari Senin sampai Minggu," kata Arief dalam acara Distribusi Perdana Logistik Pemilu Luar Negeri Tahun 2019 di kawasan Gudang Zoodia, Tangerang, Minggu (17/2/2019).

"Di beberapa negara ada yang bisa hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, pokoknya 1 minggu kita sediakan," sambungnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2019 untuk Pemilih Luar Negeri

Namun, menurut Arief, sebagian besar kantor perwakilan Republik Indonesia akan memulai pelaksanaan pemilihan pada 12 dan 13 April 2019.

"Yang lebih dulu saya enggak hafal. Paling awal seingat saya ada yang tanggal 12 April, tapi dominasinya lebih banyak yang menyelenggarakan di tanggal 12, 13 (April)," kata dia.

Terkait penghitungan suara, kata dia, akan dilakukan secara serentak pada 17 April 2019 di masing-masing kantor perwakilan Indonesia di setiap negara.

"Jadi walaupun pemungutan suaranya lebih awal tapi penghitungan suaranya dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri Tanggal 17 April," ujarnya.

KPU saat ini mulai mendistribusikan logisik Pemilu 2019 ke luar negeri untuk para pemilih WNI yang berada di luar negeri.

Baca juga: KPU Punya Format Baru di Segmen Penutup Debat Pilpres

Arief mengatakan, distribusi logistik itu akan dikirim secara bertahap mulai Minggu.

"Hari ini tanggal 17 Februari akan dikirim ke wilayah terjauh, agak sulit jalur distribusinya, kondisi geografisnya, itu ke Afrika dan Amerika Latin," kata Arief.

Logistik itu mencakup surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR Dapil DKI Jakarta II, segel hologram, tinta hingga formulir.

"Logistik luar negeri ada dua jenis surat suara, surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden dan serta surat suara untuk DPR DKI Jakarta II, karena itu mencakup wilayah luar negeri," kata Arief.

Baca juga: KPU Sebut Sudah 360 Juta Surat Suara Dicetak dari 939 Juta Kebutuhan

Untuk pengiriman perdana ke kawasan Afrika dan Amerika Latin, KPU mendistribusikan dua jenis surat suara tersebut sebanyak masing-masing 9.134 surat suara. Surat suara tersebut nantinya akan diterima oleh kedutaan besar RI di kawasan Afrika dan Amerika Latin.

"Kemudian tanggal 18 dan 19 Februari akan dikirimkan ke Amerika dan Asia, tanggal 20 Februari itu ke Timur Tengah, kemudian 21 dan 22 Februari akan dikirim ke (kawasan) Pasifik, tanggal 22 dan 25 ke Eropa dan sebagian Asia," katanya.

"Jadi bukan hanya soal strategi waktu, tapi juga strategi penyimpanan penting, begitu sampai di sana temen-temen perwakilan di 130 negara itu harus memerhatikan aspek penyimpanan, jangan sampai pas di sana karena suatu hal logistik itu tidak bisa dipergunakan," sambung Arief.

Arief berharap distribusi logistik ini nantinya bisa memenuhi hak WNI di luar negeri untuk tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2019/02/17/14161621/kpu-wni-di-luar-negeri-akan-ikuti-pemilu-2019-lebih-awal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: WNI di Luar Negeri akan Ikuti Pemilu 2019 Lebih Awal - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.