Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bilik dan kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terbuat dari kardus.
Kedua jenis logistik itupun mulai diproduksi.
Komisioner Divisi Logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi mengatakan, kebijakan bahan dasar itu telah ditetapkan KPU RI.
"Bilik dan kotak suara sudah diproses. Bahannya terbuat dari kardus. Logistik ini hanya sekali pakai. Ini menghemat anggaran Rp 600 miliar lebih, itu kebijakan KPU RI," kata Dosen Politik UIN Alauddin Makassar itu di Kantor KPU Sulsel, Selasa (2/10/2018).
Baca: KPU Sulsel Pertahankan Bilik dan Kotak Suara Berbahan Aluminium untuk Empat Daerah Ini
Karena bilik dan kotak suaranya berbahan kardus, maka, kata Syarifuddin, pihaknya meminta seluruh jajaran KPU 24 kabupaten dan kota di Sulsel memastikan gudangnya tidak boleh lembab.
"Intinya gudang logistik tidak lembab, bebas dari rayap,dan paling penting tidak boleh bocor atapnya, mengigat bahan logistik gampang rusak, logistik dikirim langsung ke daerah," ungkap Syarifuddin.
"KPU RI yang langsung distribusi. Distribusi berdasarkan jumlah TPS. Semua sudah teridentifikasi jumlahnya saat DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan)," tambah Syarifuddin.(ziz)
Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2018/10/02/bilik-dan-kota-suara-pemilu-2019-terbuat-dari-kardusBagikan Berita Ini
0 Response to "Bilik dan Kota Suara Pemilu 2019 Terbuat dari Kardus"
Posting Komentar