Search

Pemilu 2024 di Luar Negeri Nyoblos Surat Suara Apa Saja? Ini Aturannya - detikNews

Jakarta -

Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Pesta demokrasi ini diikuti masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Pemilu juga diikuti WNI yang ada di luar negeri.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Lantas, Pemilu 2024 di luar negeri memilih apa saja? Seperti apa tata cara dan kapan jadwal pelaksanaannya di luar negeri?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Peraturan KPU, penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024 di luar negeri hanya dilakukan untuk 2 jenis Pemilu, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilu anggota DPR saja. Untuk Pemilu DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tidak ada.

Proses Pemilu 2024 di luar negeri dilaksanakan dilaksanakan lebih dulu atau early voting dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 di dalam negeri. Meski begitu, untuk proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

Cara Memilih saat Pemilu 2024 di Luar Negeri

Untuk memilih di luar negeri, KPU telah menetapkan tiga metode yang dipakai untuk Pemilu 2024 di luar negeri. KPU dibantu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang melayani pemilih dengan tiga cara memilih sebagai berikut:

  1. Mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN)
    WNI bisa datang ke TPS yang biasanya dibangun di pusat berkumpulnya WNI, atau Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal.
  2. Kotak Suara Keliling (KSK)
    Bagi WNI yang jauh dari lokasi TPSLN, bisa memilih dengan tata cara mencoblos surat suara dan memasukkan surat suara ke KSK yang dapat dijangkau PPLN di tempat WNI bekerja dalam satu kawasan.
  3. Melalui Pos
    Bagi WNI yang berlokasi lebih jauh dan terpencil, dapat mengirimkan surat suara melalui pos ke PPLN.

Terkait jadwal dan lokasi penyelenggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di luar negeri telah diatur KPU melalui Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023. Berikut informasi daftar tanggal Pemilu 2024 di luar negeri beserta nama wilayahnya:

  • Senin, 5 Februari 2024
    - Hanoi
    - Ho Chi Minh City
  • Selasa, 6 Februari 2024
    - Panama City
  • Kamis, 8 Februari 2024
    - Tehran
  • Jumat, 9 Februari 2024
    - Amman
    - Baghdad
    - Dhaka
    - Doha
    - Khartoum
    - Kepulauan Seychelles
    - Kuwait City
    - Manama
    - Muscat
    - Riyadh
    - Sana'a
  • Sabtu, 10 Februari 2024
    - Abu Dhabi
    - Abuja
    - Alger
    - Berlin
    - Bern
    - Bogota
    - Brasilia-DF
    - Bratislava
    - Brussel
    - Budapest
    - Buenos Aires
    - Canberra
    - Cape Town
    - Caracas
    - Chicago
    - Colombo
    - Dakar
    - Damaskus
    - Darwin
    - Den Haag
    - Dubai
    - Frankfurt
    - Hamburg
    - Havana
    - Helsinki
    - Houston
    - Islamabad
    - Jeddah
    - Kairo
    - Kopenhagen
    - Kyiev
    - Lima
    - Lisabon
    - Los Angeles
    - Maputo
    - Marseilles
    - Melbourne
    - Mexico City
    - Moskow
    - Mumbai
    - Nairobi
    - New Delhi
    - New York
    - Oslo
    - Ottawa
    - Paris
    - Perth
    - Phnom Penh
    - Praha
    - Pretoria
    - Quito
    - San Fransisco
    - Sarajevo
    - Seoul
    - Sofia
    - Stockholm
    - Suva
    - Sydney
    - Tashkent
    - Toronto
    - Tripoli
    - Vatikan
    - Vientiane
    - Warsawa
    - Washington D.C
    - Wellington
    - Wina
    - Windhoek
    - Vancouver
    - Zagreb
  • Minggu, 11 Februari 2024
    - Addis Ababa
    - Ankara
    - Athena
    - Baku
    - Bandar Seri Begawan
    - Bangkok
    - Beirut
    - Beograd
    - Bucharest
    - Dar Es Salaam
    - Davao City
    - Dili
    - Harare
    - Istanbul
    - Johor Baru
    - Karachi
    - Kota Kinabalu
    - Kuala Lumpur
    - Kuching
    - London
    - Madrid
    - Manila
    - Noumea
    - Osaka
    - Paramaribo
    - Penang
    - Port Moresby
    - Rabat
    - Roma
    - Santiago
    - Singapura
    - Songkhla
    - Tawau
    - Tokyo
    - Tunis
    - Vanimo
    - Yangon
  • Selasa, 13 Februari 2024
    - Hong Kong
  • Rabu, 14 Februari 2024
    - Astana
    - Madagaskar
    - Beijing
    - Guangzhou
    - Shanghai
    - Taipei.

Simak juga 'Beda dari Sebelumnya, 7 Anggota KPPS Tiap TPS Ikuti Bimbingan Teknis':

[Gambas:Video 20detik]

(wia/idn)

Ulasan Debat Pilpres 2024

Temukan analisa debat capres-cawapres pilihanmu hanya di detikpemilu!

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMibWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNzE1OTg4MS9wZW1pbHUtMjAyNC1kaS1sdWFyLW5lZ2VyaS1ueW9ibG9zLXN1cmF0LXN1YXJhLWFwYS1zYWphLWluaS1hdHVyYW5ueWHSAXFodHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL3BlbWlsdS9kLTcxNTk4ODEvcGVtaWx1LTIwMjQtZGktbHVhci1uZWdlcmktbnlvYmxvcy1zdXJhdC1zdWFyYS1hcGEtc2FqYS1pbmktYXR1cmFubnlhL2FtcA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu 2024 di Luar Negeri Nyoblos Surat Suara Apa Saja? Ini Aturannya - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.