Search

Pengungsi Rohingya yang Masuk DPT Pemilu 2024 Diduga Pernah Nyoblos pada 2018 - detikJatim

Tulungagung -

Temuan seorang pengungsi Rohingya asal Myanmar yang memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia menjadi perhatian serius KPU Tulungagung. Yang bersangkutan diduga pernah nyoblos pada Pilkada 2018.

Sekretaris KPU Tulungagung Muchamad Anam Rifa'i mengatakan dari salinan dokumen yang dikirimkan Bawaslu Tulungagung, pengungsi atas nama Sofi itu telah memiliki Kartu Keluarga (KK) Indonesia sejak 2006.

"Kalau dilihat dari KK ini, dikeluarkan tahun 2006," kata M Anam Rifa'i kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbekal informasi dalam dokumen itu, KPU sempat melakukan pengecekan terhadap data pemilih pada Pilkada 2018. Yang bersangkutan ternyata masuk dalam DPT dan tidak dilakukan pencoretan.

"Pada Pilkada 2018 masuk DPT, saat itu belum ketahuan kalau WNA, sehingga tidak dilakukan pencoretan. Ada kemungkinan dia ikut mencoblos, tapi kami tidak bisa memastikan apakah dia menggunakan hak pilihnya atau tidak. Tapi kalau masuk DPT memang iya," imbuhnya.

Menurutnya identitas kewarganegaraan Indonesia tetap dipegang Sofi hingga proses pendaftaran pemilih Pemilu 2024. Saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, Sofi dapat menunjukkan KTP dan KK, sehingga KPU memasukkan yang bersangkutan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Pada identitas kependudukan namanya Mohammad Sofi," ujarnya.

Identitas ilegal itu akhirnya terbongkar setelah petugas Kantor Imigrasi Blitar melakukan penyisiran WNA di wilayah Tulungagung. Sofi diduga memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia secara ilegal.

Temuan itu juga langsung diinformasikan ke Bawaslu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung.

"Informasinya WNA ini sudah berkeluarga dan tinggal di Kecamatan Ngunut," ujarnya.

Anam menambahkan saat ini status Sofi dalam DPT Pemilu 2024 telah dicoret. Pencoretan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kepastian identitas dari Dispendukcapil Tulungagung.

"Kemarin kami mendapatkan surat dari Dispendukcapil Tulungagung yang menerangkan bahwa identitas kependudukan Mohammad Sofi telah dicabut dan dipastikan bukan WNI, namun WNA Myanmar," jelasnya.

Selain Sofi, Dispendukcapil juga mencabut identitas kependudukan pengungsi Rohingya lain yang tinggal di Kecamatan Besuki.

"Kalau yang dari Kecamatan Besuki, Husein sudah tidak masuk DPT Pemilu 2024. Yang bersangkutan pernah masuk pendataan pemilih Pilkada 2018, tapi ketahuan dan dicoret," kata Anam.

Simak Video "Lagi! 2 Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingnya ke Indonesia Dibekuk"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LmRldGlrLmNvbS9qYXRpbS9iZXJpdGEvZC03MTI2NzUyL3Blbmd1bmdzaS1yb2hpbmd5YS15YW5nLW1hc3VrLWRwdC1wZW1pbHUtMjAyNC1kaWR1Z2EtcGVybmFoLW55b2Jsb3MtcGFkYS0yMDE40gF-aHR0cHM6Ly93d3cuZGV0aWsuY29tL2phdGltL2Jlcml0YS9kLTcxMjY3NTIvcGVuZ3VuZ3NpLXJvaGluZ3lhLXlhbmctbWFzdWstZHB0LXBlbWlsdS0yMDI0LWRpZHVnYS1wZXJuYWgtbnlvYmxvcy1wYWRhLTIwMTgvYW1w?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengungsi Rohingya yang Masuk DPT Pemilu 2024 Diduga Pernah Nyoblos pada 2018 - detikJatim"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.