LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Lhokseumawe menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Pasalnya, partai yang dipimpin Kaesang Pangareb ini tidak menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LKD) di Kota Lhokseumawe.
Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan, hanya PSI yang dicoret jadi peserta Pemilu di kota itu.
Baca juga: Dedek Prayudi Sebut Prabowo Sosok yang Ikhlas, Tak Dendam Meski Dulu Kerap Diserang Elite PSI
“Total 22 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KIP Lhokseumawe, hanya PSI yang dicoret sebagai peserta pemilu 2024,” kata Abdul Hakim kepada Kompas.com, Selasa (30/1/2024).
"Pembatalan menjadi peserta Pemilu itu merujuk Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan turunannya PKPU nomor 18 tahun 2023,” katanya.
Dia menjelaskan, PSI juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Lhoksuemawe.
Baca juga: Jokowi Akui Bolak-balik Diajak Kaesang Kampanyekan PSI
Sementara itu, Sekretaris PSI Provinsi Aceh, Al Qudri, menyebutkan PSI hanya mendaftarkan laporan dana kampanye pada daerah yang memiliki calon anggota legislatif.
“Jadi kami fokus ke daerah yang punya calon legislatif saja,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Laporkan Dana Kampanye, PSI Dicoret dari Peserta Pemilu di Lhokseumawe - Kompas.com - Kompas.com"
Posting Komentar