Search

Perusakan APK pemilu 2024 - ANTARA FOTO

Perusakan APK pemilu 2024

Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) pemilu 2024 yang dirusak orang tak dikenal di kawasan jembatan Pango, Banda Aceh, Aceh, Selasa (16/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang pemilihan umum disebutkan perusakan dan penghilangan APK merupakan tindak pidana pemilu dengan ancaman pidana dua tahun penjara serta denda Rp24 juta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.

Foto Terkait

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiRGh0dHBzOi8vd3d3LmFudGFyYWZvdG8uY29tL2lkL3ZpZXcvMjEzNjQwNS9wZXJ1c2FrYW4tYXBrLXBlbWlsdS0yMDI00gFIaHR0cHM6Ly93d3cuYW50YXJhZm90by5jb20vaWQvYW1wL3ZpZXcvMjEzNjQwNS9wZXJ1c2FrYW4tYXBrLXBlbWlsdS0yMDI0?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perusakan APK pemilu 2024 - ANTARA FOTO"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.