Search

Bawaslu Bantaeng Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua Bawaslu Bantaeng Muhammad Saleh menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai Agustus 2018 hingga tujuh hari sebelum pencoblosan pemilu 2019.

"Untuk yang berminat menjadi pemantau pemilu silahkan mendaftar ke kami," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Kamis (6/9/2018).

Dia menyebutkan, mereka yang berminat menjadi pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan.

Di antaranya, lembaga itu terdaftar di Kesbangpol.

Baca: Pete-pete Asal Bantaeng Tabrak Mio Soul di Bintarore Bulukumba

Lembaga tersebut juga menurutnya tidak harus menjadi lembaga yang konsen dengan pemantau pemilu, tetapi bisa berasal dari organisasi dan LSM manapun.

"Yang pasti lembaga atau organisasi tersebut tidak berafiliasi kepasa salah satu Partai Politik atau Paslon Capres tertentu," tambahnya.

Jumlah pendaftarnya pun tidak dibatasi.

Sebab sumber dana yang akan digunakan tidak berasal dari Bawaslu, tetapi dari lembaga sendiri.

"Sehingga tugas Bawaslu hanyalah menerima pendaftaran dan mengakreditasi calon pemantau pemilu tersebut," tuturnya.(*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2018/09/06/bawaslu-bantaeng-buka-pendaftaran-pemantau-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Bantaeng Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.