JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan penyebaran hoaks yang masif selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) berlangsung akan berbahaya bagi masyarakat akar rumput.
Oleh karena itu ia menganggap penyelenggara Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga elite partai politik bertanggung jawab memperkuat literasi digital bagi pemilih.
"Jadi selama ini bisa dikatakan perkembangan teknologi itu kurang diikuti oleh literasi digital oleh negara. Literasi digital agar pemilih kita paham bagaimana menggunakan sosial media secara bertanggung jawab," kata Titi dalam diskusi bertajuk Kampanye Asik, Damai, dan Antihoaks di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).
Baca juga: Penegakan Hukum atas Penyebaran Hoaks Selama Pemilu Perlu Diperkuat
Titi menekankan pentingnya peserta pemilu melibatkan pemilihnya sebagai agen penyebar narasi kampanye positif, penyebaran data dan berita yang valid.
"Selama ini bisa dikatakan seruan dari para elite itu hanya normatif, langkah konkret untuk menggerakan pemilih di lapangan bisa dikatakan terputus," ujarnya.
Ia juga ingin sosialisasi penegakan hukum kepada para pemilih tersampaikan dengan baik. Masyarakat, kata dia, perlu memahami implikasi hukum apabila menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.
"Agar nantinya ketika penegakan hukum itu diketahui oleh masyarakat, oleh publik, mereka tidak berani untuk melakukan hal serupa," ujar dia.
Titi menekankan pula kolaborasi instansi terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, penegak hukum untuk menyusun agenda bersama dalam mengantisipasi penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan fitnah selama pemilihan berlangsung.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/09/22/14134821/penyelenggara-pemilu-dan-elit-politik-diminta-perkuat-literasi-digital
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelenggara Pemilu dan Elit Politik Diminta Perkuat Literasi ..."
Posting Komentar