JOMBANG, KOMPAS.com - Jumlah warga Jombang Jawa Timur yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019 dipastikan mengalami penyusutan.
Berdasarkan hasil rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/9/2018), jumlah DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 990.029 orang.
Jumlah tersebut berkurang 1.519 orang jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan sebelumnya.
Pada 21 Agustus 2018, KPU Jombang menetapkan DPT pemilihan umum 2019 dengan jumlah 991.548 orang pemilih.
"Setelah dilakukan pencermatan bersama-sama, antara KPU Dan Bawaslu, DPT berkurang," ungkap anggota KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Harus Segera Buat Kesepakatan Bersama soal Caleg Eks Koruptor
Komisioner bidang Perencanaan dan Data ini mengatakan, penelusuran dan pencermatan DPT Pemilu 2019 berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Rekomendasi dari Bawaslu ditindaklanjuti dengan pencermatan ulang terhadap DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Dari hasil pencermatan bersama-sama, kami lakukan penghapusan terhadap DPT ganda," jelas Burhan, ditemui usai rapat Pleno di KPU Jombang, Kamis petang.
Dia menambahkan, persoalan banyaknya nama ganda dalam DPT yang ditetapkan sebelumnya, salah satu faktornya akibat perpindahan penduduk yang tidak tercatat di Catatan Sipil Dan Kependudukan.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/09/13/18305381/ditelusuri-ulang-dpt-pemilu-2019-di-jombang-berkurang-1519-orang
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ditelusuri Ulang, DPT Pemilu 2019 di Jombang Berkurang 1.519 ..."
Posting Komentar