Menurutnya, posisi sebagai juru kampanye Jokowi-Ma'ruf tak perlu dipersoalkan, sebab tak ada aturan yang mewajibkan seorang pejabat tinggi negara netral di Pemilu. Hal itu berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan netral.
"[Aturan] pejabat tinggi negara itu netral kan enggak ada. Coba ada enggak? ASN yang harus netral. Pejabat tinggi negara itu bukan ASN, sehingga memang tak netral," kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/9).
Kata Wiranto, karena alasan itu dia pun bersedia menjadi juru kampanye bersama 14 Menteri Kabinet Kerja lainnya.
"Oke-oke saja," kata Wiranto
"Saya punya pengalaman dikampanyekan di Pilpres ya, jadi saya sangat paham soal kampanye," canda Wiranto.
Wiranto pernah menjadi calon presiden berpasangan dengan Salahuddin Wahid pada Pemilu 2004. Saat itu Wiranto diusung oleh Golkar dalam Pilpres.
Pada tahun 2009, Wiranto juga pernah mengikuti kontestasi Pilpres. Saat itu Golkar dan Hanura menempatkannya sebagai cawapres dan Jusuf Kalla sebagai capresnya. Tetapi, ia bersama pasangannya itu gagal meraih kemenangan.
Meski menjadi juru kampanye Jokowi-Ma'ruf, Wiranto menjamin tak akan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menko Polhukam ketika melakukan kegiatan kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf mendatang.
Ia berjanji bakal menaati peraturan yang berlaku agar tindakannya tak melampaui kewenangannya sebagai seorang menteri.
"Mengkampanyekan diri sendiripun ada aturannya, apalagi sebagai juru kampanye, aturannya sudah ada. Kapan dia jadi jurkam, kapan dia bertugas sebagai pejabat negara, kan sudah ada," kata dia.
Hoaks dan Kejahatan Siber
Wiranto juga mengingatkan bahaya berita bohong dan kejahatan siber selama kampanye Pemilu 2019.
Kata Wiranto, kondisi situasi politik Indonesia akan memanas menjelang perhelatan Pemilu 2019. Ia mengatakan peredaran kabar hoaks dan kampanye hitam jelang Pemilu 2019 berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
"Maraknya peredaran hoaks di medsos sebagai bagian dari black campaign. Tentu akan menimbulkan berbagai excess yang dapat berujung pada konflik horizontal yang bisa ganggu stabilitas nasional," kata dia.
Selain itu, Wiranto juga menyinggung soal kejahatan siber di Indonesia yang diprediksi makin meningkat dari tahun ke tahun
Ia menyebut data dari beberapa peneliti dunia yang memprediksi jumlah perangkat IT seperti telepon pintar (Smart Phone) dan Komputer akan melonjak dari 8,4 miliar menjadi 20 miliar di tahun 2020.
"Jadi ini membuka peluang dinamika ancaman di dunia siber yang tidak mungkin kita hadapi sendirian. Enggak akan ada negara yang hadapi ancaman ini sendirian. Ini lintas negara ancaman ini," kata dia.
Melihat dinamika itu, ia berpesan agar ke depannya Kemenko Polhukam dapat terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Sampai pemangku kepentingan internasional mulai dari buat kebijakan, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, organisasi publik memiliki peran dalam menciptakan dunia yang aman," kata dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto Sebut Pejabat Negara Tak Harus Netral di Pemilu"
Posting Komentar