JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) temukan 1.013.067 identitas pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019. Jumlah tersebut merupakan hasil dari analisis Bawaslu terhadap 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Dari 285 kabupaten/kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulis, Senin (10/9/2018).
Analisis tersebut meliputi tiga elemen data, yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir pemilih.
Terhadap temuan tersebut, Bawaslu mengaku akan segera berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk melakukan pencermatan bersama. Pencermatan, juga dilakukan bersama partai politik peserta Pemilu 2019.
Baca juga: Sempurnakan DPT Pemilu 2019, KPU Gandeng Ditjen Dukcapil
"Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT," jelas Abhan.
Abhan menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan analisis kegandaan dalam DPT terhadap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Analisis terus dilakukan hingga 16 September 2018 di tingkat pusat.
Sebelumnya, sekretaris jenderal partai politik pengusung pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno mengungkap adanya identitas ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 mendatang.
Baca juga: Ketua DPR Minta KPU Lebih Cermat dan Transparan dalam Pemutakhiran DPT
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Atas tudingan tersebut, Viryan membantah identitas ganda pada DPS Pemilu 2019 jumlahnya mencapai 25 juta. Menurut Viryan, memang ada potensi identitas ganda pada DPS Pemilu, tetapi jumlahnya tidak sampai 25 juta.
KPU juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dalam rapat pleno yang digelar Rabu (5/9/2018), di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Namun demikian, lembaga penyelenggara pemilu itu memberikan waktu khusus untuk memperbaiki DPT selama 10 hari kerja setelah DPT ditetapkan.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/15541861/bawaslu-temukan-1-juta-pemilih-ganda-dpt-pemilu-2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Temukan 1 Juta Pemilih Ganda DPT Pemilu 2019"
Posting Komentar