Search

Bawaslu Petakan Daerah Rawan Masalah di Pemilu 2019

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, menegaskan jajarannya siap mengawasi pelaksanaan kampanye pemilihan umum (pemilu) 2019. Kampanye akan dilakukan mulai 23 September 2018-13 April 2019.

Menurut dia, Bawaslu RI telah mempunyai indeks kerawanan Pemilu yang akan dipublikasikan pada 25 September mendatang. Indeks kerawanan pemilu itu akan dipergunakan memetakan daerah mana yang berpotensi menimbulkan permasalahan.

"Dimensi kerawanan apa, daerah mana paling rawan dengan tema-tema tertentu. Misalnya daerah mana rawan politik uang, isu SARA dan lain-lain. Itu akan kita luncurkan 25 (September,-red) di Jakarta," kata Afifudin, Kamis (20/9/2018).

Pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu tersebut mulai dari membuat peraturan Bawaslu (PerBawaslu) dan alat kerja untuk pengawasan.

"Jajaran pengawas kita sudah siap melakukan pengawasan kampanye yang memang kita identifikasi sebagai tahapan yang paling meriah di sini bakal berpotensi melibatkan banyak orang dan pendukung," kata dia.

Untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi rakyat itu, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder lainnya, seperti gugus tugas kampanye di media penyiaran cetak dan elektronik, ssbagaimana dulu melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

"Kemudian mengantisipasi dengan kampanye di medsos. Kami kerjasama juga dengan Kominfo. Jadi itu kesiapan yang sedang disiapkan dan maksimalkan untuk menjelang tahapan kampanye tanggal 23 itu," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/20/bawaslu-petakan-daerah-rawan-masalah-di-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Petakan Daerah Rawan Masalah di Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.