Search

Kotak Suara Pemilu 2019 Mampu Menahan Berat Hingga 107 Kg

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai produksi kotak suara pemilu 2019. 

Kotak suara tersebut diklaim tahan beban hingga 100 kilogram (Kg).

Hal ini dibuktikan Komisioner KPU Ilham Saputra yang mencoba menduduki kotak suara tersebut.

Baca: Pasha dan Istirnya Tidur di Tenda Bersama Pengungsi Lain, Adelia: Ya Allah Baru Kali Ini Ngerasain

"Berapa pak berat badannya?" tanya awak media di PT Karya Indah Multiguna (KIM), selaku penyedia kotak dan bilik suara di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 30 September 2018.

"107 kilogram," kata Ilham sembari menduduki kotak suara.

Bermaterialkan kertas karton berjenis dupleks 250 gram, oleh Pandu Wiatma, Anggota KPU Biro Logistik, kotak suara tersebut juga sempat dinaiki, untuk mengetes ketahanannya. 

"Kalo berat saya hampir 65 Kg, Insaalah masih kuat," ujar Pandu.

Kotak suara yang bakal digunakan pada pemilu serentak 2019 itu setidaknya harus melewati beberapa proses pembuatan.

Mulai dari pembuatan material kertas karton, pemotong, pengecatan, hingga perakitan.

"Semua barang produksi dalam negeri dan menggunakan recycle paper 100 persen," ujar Johan Purwanto, Direktur Produksi PT Karya Indah Multiguna.

Baca: Selamat Dari Gempa Bumi dan Tsunami, Hati Istri Pasha Ungu Gundah, Ini Penyebabnya

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/01/kotak-suara-pemilu-2019-mampu-menahan-berat-hingga-107-kg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kotak Suara Pemilu 2019 Mampu Menahan Berat Hingga 107 Kg"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.