Search

Dihadapan Jokowi, MA "Pamer" Kesiapan Hadapi Sengketa Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah AgungHatta Ali menunjukan kesiapan lembaga yudikatif itu dalam menghadapai gugatan sengketa Pemilu 2019.

Kesiapan itu dia sampaikan dalam acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (1/3/2018).

"Dalam rangka mendukung pesta demokrasi, MA siapkan perangkat regulasi dalam bentuk Perma (Peraturan MA)," ujar Hatta.

Ada tiga aturan yang MA buat terkait dengan Pemilu. Pertama, adalah Perma No 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu di MA.

Kedua, Perma No 5 Tahun 2017. Aturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

(Baca juga: Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Dinilai Masih Jadi Persoalan)

Ketiga yakni Perma No 6 Tahun 2017. Aturan ini mengatur tentang Hakim Khusus dalam Sengketa Pemilu di PTUN.

"Aturan ini untuk menjadi panduan dalam menangani perkara terkait proses Pemilu," kata dia.

Sementara itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus mendukung langkah MA dalam mewujudkan peradilan yang bersih, adil, dan bermartabat.

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung yang terus meningkat selama tahun 2017. Ia berpesan agar MA terus menghadirkan peradilan yang kredibel dan dipercaya.

Sebab hanya dengan itu maka kepastian hukum di Indonesia semakin tegak.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sidang ajudikasi permohonan sengketa pemilu yang diajukan 7 partai politik calon peserta pemilu 2019.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/03/01/14562301/dihadapan-jokowi-ma-pamer-kesiapan-hadapi-sengketa-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dihadapan Jokowi, MA "Pamer" Kesiapan Hadapi Sengketa Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.