Search

KPU: Jumlah Pemilih Penyandang Disabilitas Mental di Pemilu 2019 Meningkat Tajam - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata pemilih penyandang disabilitas mental atau tunagrahita ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Menurut data yang dihimpun KPU, pemilih tunagrahita berdasar DPT hasil perbaikan I, berjumlah 43.769 jiwa. Jumlah itu diperkirakan masih bertambah.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Jangan Bebani Penyandang Disabilitas Mental untuk Memilih

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, dibanding Pemilu 2014, jumlah pemilih tunagrahita meningkat drastis.

"Pemilih difabel 2014 (jumlahnya) 343.865 pemilih, yang tunagrahita atau disabilitas mental ada 8.717 pemilih. Nah Pemilu 2019, pemilih disabilitas yang udah terdata itu ada 375.195 pemilih, yang tunagrahita 43.769 dan itu masih dimungkinkan bertambah," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2018).

Baca juga: Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Disebut Lahir dari Perjuangan Panjang

Viryan menyebut, pihaknya melakukan pendataan secara langsung terhadap pemilih penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas mental yang didata adalah mereka yang memiliki KTP elektronik, yang umumnya berada di rumah dengan keluarga, atau di rumah sakit jiwa.

Baca juga: Meme Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Dinilai Melukai

Meski demikian, Viryan juga mengakui KPU menggunakan data jumlah penyandang disabilitas mental yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait sebagai referensi pendataan.

"KPU kan datanya faktual, data dari manapun jadi referensi tapi data dari manapun juga ketika dicek di lapangan bisa jadi beda," ujar dia.

Viryan mengatakan, memungkinkan jika ke depannya ditemui perbedaan jumlah penyandang disabilitas mental antara data yang dikeluarkan KPU dengan kementerian.

Baca juga: Fasilitasi Penyandang Disabilitas Mental, KPU Diminta Kerja Sama dengan Banyak Pihak

Sebab, sifat disabilitas mental temporal atau berubah-ubah. Hal ini berpengaruh terhadap pendataan jumlah penyandang disabilitas mental.

"Misalnya kok kenapa jumlah berbeda, karena penyandang disabilitas, ada yang hari ini golongan disabilitas mental, kemudian bulan depan sehat. Nah yang sekarang sehat bisa jadi jelang pemilu stress," jelas Viryan.

Hingga kini, proses pendataan penyandang disabilitas mental masih terus dilakukan. Diharapkan, proses pendataan tersebut akan selesai bersamaan dengan rencana penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, 15 Desember 2018.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/17555521/kpu-jumlah-pemilih-penyandang-disabilitas-mental-di-pemilu-2019-meningkat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Jumlah Pemilih Penyandang Disabilitas Mental di Pemilu 2019 Meningkat Tajam - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.