Search

KPU Pinang Tetapkan 16 Parpol Lolos Pemilu 2019 di ...

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinan menetapkan 16 partai memenuhi syarat verifikasi dan administrasi untuk syarat menjadi peserta pemilu 2019 di Tanjungpinang.

Syarat yang dipenuhi 16 partai itu seperti jumlah anggota minimal 207, kouta 30 persen perempuan, kantor, pengurus ketua, sekretaris dan bendahara.

Baca: Tabrakan Karambol di Seraya Batam, Sopir Rush Ngaku Habis Nikahan Jadi Keletihan!

Baca: Kasus BCC, Kejaksaan Batam Eksekusi Terpidana Conti! Teriakan Conti Bikin Heboh!

Baca: Mendagri Blak-blakan Banyak Warga Miliki e-KTP Ganda! Mengejutkan Modus Bikinnya!

Baca: Modus Baru Transaksi Sabu di Pinang, Terungkap Seorang Pelaku Bekas Honorer Disdik Kepri!

Baca: Mengejutkan! Veronica Tan Sudah Setahun Tak Jenguk Ahok dan Tak Ada Komunikasi

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Robby Patria mengatakan untuk partai baru yang memenuhi syarat ada empat yakni Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda. Kemudian partai lama sebanyak 12 juga lulus semua persyaratan yang diatur oleh Peraturan KPU.

"Sehingga sesuai jadwal yang ditetapkan, KPU Tanjungpinang dapat menetapkan 16 partai tersebut," katanya di Hotel CK, Tanjungpinang setelah rapat pleno terbuka yang dihadiri pengurus 16, partai dan Bawaslu Tanjungpinang, Kamis (8/2).

Menurutnya, setelah proses di tingkat Kota, jelasnya, maka tahapan rekapitulasi verificasi parpol dilanjutkan tingkat provinsi yang rencananya akan dilakukan rapat pleno 12 Februari 2018 di Asrama Haji Tanjungpinang.

"Setelah itu baru KPU RI yang akan menetapkan partai mana saja yang berhak mengikuti pemilu 2019," katanya.

Untuk tahapan pemilu setelah verifikasi parpol, KPU akan melakukan persiapan bagi warga Kepri yang hendak mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. KPU Kota akan melakukan sensus dukungan calon DPD setelah mereka mengumpulkan dukungan dari warga.

"Formulir dukungan bisa diambil di website KPU Tanjungpinang bagi siapa yang hendak menjadi anggota DPD," ujarnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://batam.tribunnews.com/2018/02/08/kpu-pinang-tetapkan-16-parpol-lolos-pemilu-2019-di-tanjungpinang-termasuk-4-parpol-baru-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Pinang Tetapkan 16 Parpol Lolos Pemilu 2019 di ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.