Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga partai politik lokal (parlok) di Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai SIRA, dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019 di Aceh.
Ketiga partai ini telah direkapitulasi hasil verifikasi faktualnya di semua kabupaten/kota di Aceh.
Semua hasil verifikasi telah dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Minggu (11/2/2018).
Baca: PNA Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019
"Ketiga partai lokal ini kita nyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu. Tapi penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilakukan di KPU Pusat pada 17 Februari nanti," kata Komisioner KIP Aceh, Junaidi Sag, MH kepada Serambinews.com.
Hasil verifikasi, untuk PDA, kabupaten yang tidak memasukkan pengurus dan anggota hanya di Singkil.
Selanjutnya, kabupaten yang tidak memenuhi syarat adalah Aceh Utara.
Baca: PDA dan SIRA Optimis Lolos
"Aceh Utara mereka memasukkan, tapi tidak memenuhi, sedangkan di kabupaten/kota lain semua lengkap dan memenuhi syarat," katanya.
Baca Lagi Aje http://aceh.tribunnews.com/2018/02/11/breaking-news-pna-pda-dan-sira-memenuhi-syarat-peserta-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "BREAKING NEWS: PNA, PDA, dan SIRA Memenuhi Syarat Peserta ..."
Posting Komentar