JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M. Iqbal membenarkan soal penangkapan oknum penyelenggara dan pengawas Pilkada di Jawa Barat.
"Saya membenarkan adanya upaya paksa, penangkapan, terhadap oknum penyelenggara dan pengawas Pilkada di Jawa Barat," ujar Iqbal saat dijumpai di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Anti Politik Uang Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Barat.
Meski demikian, Iqbal belum dapat mengungkapkan secara detail soal dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.
Baca juga : Mendagri: Politik Uang Harus Dilawan karena Itu Racun Demokrasi
"Saya tidak akan sebutkan detail dulu. Besok Kapolda Jabar akan ada konferensi pers resmi tentang hal ini," ujar Iqbal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum penyelenggara serta pengawas Pilkada yang dimaksud, yakni Ketua Panwaslu berinisial HHB dan salah satu Komisioner KPU Garut berinisial AS.
Keduanya diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu bakal calon pasangan dalam Pilkada serentak di Kabupaten Garut 2018.
Kedua oknum itu saat ini sedang diperiksa secara intensif di Markas Polda Jawa Barat.
Sejumlah kepala desa melaporkan adanya dugaan aksi bagi-bagi uang dalam Pilkada Bangkalan.
Baca Lagi Aje http://nasional.kompas.com/read/2018/02/25/15385921/satgas-antipolitik-uang-tangkap-oknum-pengawas-pemilu-di-jawa-barat
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satgas Antipolitik Uang Tangkap Oknum Pengawas Pemilu di Jawa ..."
Posting Komentar