Search

Tak Masuk Peserta Pemilu 2019, PBB Dimediasi dengan KPU Besok

Jakarta - Bawaslu akan melakukan tahapan mediasi sengketa antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan KPU terkait keputusan peserta pemilu 2019. Mediasi ini akan dilakukan besok.

"Insyallah kita sudah berikan undangan kemarin kepada KPU dan PBB untuk melakukan mediasi pada hari Jumat (23/2) jam 10.00 WIB kita lakukan mediasi," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Nantinya mediasi akan dilakukan selama dua hari. Rahmat mengatakan bila terjadi kesepakatan dalam mediasi, maka Bawaslu akan membuat putusan kesepakatan.


"Mediasi biasanya satu sampai dua hari jadi besok dan Sabtu. Jika terjadi kesepakatan antara KPU dan PBB mereka akan membuat kesepakatannya dan nanti kita akan buat putusannya, nanti dibacakan hari Sabtu, Minggu ataupun Senin, kalau tercapai kesepakatan," katanya.

Namun bila tidak terjadi kesepakatan dalam mediasi, sengketa akan berlanjut pada tahap ajudikasi (pengadilan). Proses penyelesaian sengketa pada tahap ajudikasi ini akan berlangsung selama 12 hari.

"Kalau tidak terjadi maka akan dilanjutkan pada ajudikasi, ajudikasi akan selesai sampai 12 hari kalender," terang Rahmat.


Sementara itu, dokumen permohonan sengketa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang juga tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 masih dalam proses pemeriksaan. Rahmat mengatakan proses mediasi PKPI akan dimulai setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sudah diregister.

"PKPI itu lagi kita periksa kelengkapan ya sampai sekarang, karena ada beberapa yang belum lengkap. Nanti (tahapan mediasi) tergantung hari ini apakah sudah register atau belum, kita harapkan secepatnya juga," urainya.

Seperti diketahui, PBB dan PKPI mendaftarkan gugatan terhadap KPU ke Bawaslu. Kedua partai ini melakukan gugatan terkait keputusan KPU yang menyatakan PBB dan PKPI tidak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2019.
(elz/elz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/d-3880448/tak-masuk-peserta-pemilu-2019-pbb-dimediasi-dengan-kpu-besok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Masuk Peserta Pemilu 2019, PBB Dimediasi dengan KPU Besok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.