Search

Terancam Gagal Ikut Pemilu, PKPI Gugat KPU ke Bawaslu

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesai (PKPI) Hendropriyono menyatakan telah mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Gugatan diajukan karena PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi di beberapa kabupaten/kota.

"Berkas permohonan sudah kami kirim pada hari Rabu, 14 Februari 2018, dan kami sudah menerima tanda terima berkas nomor 009/PS.PNM/II/2018," tutur Hendro melalui siaran pers, Kamis (15/2).

Merujuk dari berita acara yang dikeluarkan KPU, Hendro mengatakan partainya tidak lolos verifikasi di tingkat kabupaten/kota di empat provinsi, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua. Namun, Hendro tidak terima dengan hasil verifikasi tersebut.


"Kami telah menolak isi berita acara tersebut, karena hasil yang mereka muat di berita acara tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan,"

Hendro menjelaskan, KPU telah melanggar hukum karena melakukan verifikasi berdasarkan sistem informasi partai politik (sipol).

Di samping itu, Hendro juga mengatakan beberapa petugas KPU di sejumlah kabupaten/kota menolak melakukan verifikasi dengan alasan pengurus partai dan anggota tidak sesuai dengan data yang ada dalam sipol.

Ada pula petugas KPU yang tidak mau datang ke kantor PKPKI tingkat kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi. Ada juga yang tidak sinkron antara hasil verifikasi tertulis di kabupaten/kota dengan berita acara di provinsi setempat.

"Kami mempunyai bukti-bukti semua pelanggaran dan penyimpangan itu," katanya.


Hendro mengatakan, pengajuan gugatan terhadap KPU ke Bawaslu bukan semata-mata karen PKPI bersikeras ingin menjadi peserta Pemilu 2019. PKPI, kata Hendro, justru lebih ingin penyelenggaraan Pemilu di semua tahapan dilaksanakan dengan profesional demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

"Kami siap dilakukan untuk diverifikasi faktual ulang untuk membuktikan itu semua dengan verifikasi yang benar dan akurat," ucapnya. (pmg)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180216054640-32-276624/terancam-gagal-ikut-pemilu-pkpi-gugat-kpu-ke-bawaslu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terancam Gagal Ikut Pemilu, PKPI Gugat KPU ke Bawaslu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.