Search

Deklarasi Pemilu Bebas Konflik, Ini 5 Poin yang Dikampanyekan

JAKARTA, iNews.id - Pemilu damai, jujur adil (jurdil) dan berintegritas menjadi harapan seluruh pihak. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat. Rumah Bebas Konflik (Rubik) menginisiasi gerakan Pemilu Bebas Konflik dengan menggandeng KPU dan Bawaslu serta Forum Pemred di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Acara deklarasi bertajuk "Pemilu Bebas Konflik dan Diskusi Komitmen untuk Pemilu Bebas Konflik"  dihadiri oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari, anggota Bawaslu M Affifuddin, komisioner DKPP Rahman Yasin, Ketua Forum Pemred Suryapratomo, dan Direktur Rubik Abdul Ghofur.

Abdul Ghofur menjelaskan, deklarasi Pemilu Bebas Konflik diistilahkan dengan Piagam Thamrin 14, berisi sejumlah komitmen dalam mencegah adanya konflik horizontal maupun vertikal dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang sebentar lagi dilaksanakan.

"Pemilu kita hari ini berada pada titik memprihatinkan, maraknya konflik sampai politik uang yang begitu masif merupakan kegagalan pemilu secara substansial," ujarnya di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2018)

Menurutnya deklarasi kampanye pemilu bebas konflik ini merupakan salah satu bagian untuk keberhasilan pemilu di Indonesia secara substansial. Pemilu bebas konflik bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

"Suprastruktur pemilu seperti UU dengan aturannya hanya sampai soal prosedural. Tidak ada yang serius mengurus substansialnya, baik itu penyelenggara pemilu, partai politik, elite politik dan stakeholder pemilu lainnya," kata dia.

Ghofur pun mengajak agar semua elemen masyarakat terlibat aktif dalam mengkampanyekan pemilu bebas dari konflik yang destruktif tujuan dalam suatu negara untuk kesejahteraan dan mencerdaskan masyarakat bisa terwujud.

Piagam Thamrin 14 berisikan lima poin, yakni:

1. Membangun komitmen penyelenggara dan peserta pemilu, pers serta seluruh elemen Bangsa Indonesia untuk melaksanakan pemilu yang bebas dari konflik horizontal dan vertikal yang dapat merusak integrasi bangsa serta integritas Pemilu.

2. Memproteksi setiap warga negara Indonesia dari segala potensi dan upaya konflik yang destruktif baik yang bersifat konflik laten maupun terbuka dalam penyelenggaraan pemilu.

3. Mempromosikan nilai-nilai luhur pancasila, keberagaman budaya dan pluralitas sosial politik sebagai upaya mencegah terjadinya konflik destruktif dalam penyelenggaraan pemilu.

4. Meningkatkan partisipasi publik secara proporsional dan intensif dalam pencegahan dan mediasi serta mitigasi konflik dalam penyelenggaraan Pemilu

5. Melakukan kampanye publik untuk menolak praktik politik uang sebagai bagian dari kesadaran pemilih menghindari politik transaksional dalam pemilu.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.inews.id/news/read/deklarasi-pemilu-bebas-konflik-ini-5-poin-yang-dikampanyekan?sub_slug=nasional

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Deklarasi Pemilu Bebas Konflik, Ini 5 Poin yang Dikampanyekan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.