Search

Penyelesaian Sengketa Pemilu di Daerah Belum Maksimal

VIVA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Sengketa, Rahmat Bagja, mengakui kemampuan serta mental Komisioner Panitia Pengawas Pemilu tingkat daerah masih rendah untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

Dia mengungkapkan, lemahnya kemampuan dan mental tersebut disebabkan karena banyak anggota komisioner yang tidak berlatar belakang sarjana hukum, sehingga tidak memiliki pengalaman di persidangan.

"Rupanya, pada saat wawancara, lebih baik sarjana lain daripada sarjana hukum mengenai Undang-undang Pemilu. Begitu juga saat tes tertulisnya. Mungkin sarjana hukum kurang baca juga Undang-undang Pemilu," ujarnya ketika menghadiri undangan diskusi yang diselenggarakan Perludem dengan tema Persiapan dan Antisipasi Jelang Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2018, Minggu 11 Februari 2018.

Dia melanjutkan, akibat hal itu banyak komisioner yang belum mengerti bagaimana tata cara di persidangan dalam menyelesaikan sengketa pemilu. 

"Jadi mereka bingung, bagaimana pak buka sidang, bagaimana tutup sidang, bagaimana ketukan palunya. Tapi kita sudah ajarkan ini ketika bimtek (bimbingan teknis)," ujar Bagja.

Bagja mengakui hal itu berdampak tidak baik terhadap putusan yang dihasilkan. Dia mencontohkan, adanya putusan di daerah Kalimantan yang tidak boleh terulang lagi untuk panwas setelahnya, di mana putusan yang dikeluarkan menyatakan "menerima sebagian, menolak seluruhnya."

"Jadi kami sudah mewanti-wanti dari sekarang, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu pusat telah melakukan persiapan dengan memberikan pendampingan ke daerah-daerah serta melakukan simulasi-simulasi persidangan agar mental komisioner panwaslu bisa kuat dalam menjalankan proses persidangan sengketa, sehingga bisa menghasilkan putusan yang baik dan benar.

"Akhirnya kita buat simulasi sidang dan berikan bimtek. Alhamdulillah sekarang sudah mulai berubah," tuturnya.

Bagja menyebutkan, kemampuan komisioner panwas yang saat ini masih mendapat perhatian Bawaslu karena masih lemah dalam proses sidang sengketa terletak di daerah Lebak dan beberapa daerah di Papua.

"Kalau saat ini (daerah) yang masih perlu pendampingan sekitar 5 sampai 10 persen (dari total 171 daerah). Kemarin Lebak masih kami bantu, kemudian hampir semua (wilayah) Papua. Tapi kayak Jayapura sudah kuat, terus beberapa daerah di Papua Barat Alhamdulillah kuat semua," ujarnya. (ase)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.viva.co.id/berita/politik/1006074-penyelesaian-sengketa-pemilu-di-daerah-belum-maksimal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyelesaian Sengketa Pemilu di Daerah Belum Maksimal"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.