Search

Jelang Pemilu 2019 - Taman Rajo Diusulkan Dipindah ke Dapil 2

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mauro Jambi usulkan penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Hal ini disampaikan oleh Edison, Ketua KPU Kab. Muarojambi.

Ia mengatakan saat ini kita sudah mengumumkan pengusulan pendataan dapil ke publik untuk meminta masukan terkait dua usulan penataan dapil yg akan kami usulkan ke provinsi," katanya Selasa (6/2).

"Berdasarkan usulan tersebut Dapil satu yang diisi oleh Sekernan, Maro Sebo dan Taman Rajo akan dipindahkan. Salah satu daerah yang dipindahkan adalah Taman Rajo." jelas Edison.

Baca: 16 Partai Politik Penuhi Syarat Ikuti Pemilu 2019, 4 Diantaranya Partai Baru. Ini Rinciannya

Dijelaskan, Taman Rajo pindah ke dapil dua yaitu Kumpeh Ulu dan Kumpeh sehingga sesuai degan usulan tersebut kursi berkurang dari 7 jadi 6. Sehingga dapil dua dari 7 jadi 8," jelasnya.

"Usulan kita yang kedua seperti yang lama dapil 1 berjumlah 7 kursi, dapil 2 berjumlah 7 kursi , dapil 3 berjumlah 6 kursi, dapil 4 sebanyak 9 kursi dan dapil luarkota berjumlah 6 kursi," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://jambi.tribunnews.com/2018/02/06/jelang-pemilu-2019-taman-rajo-diusulkan-dipindah-pindah-ke-dapil-2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Pemilu 2019 - Taman Rajo Diusulkan Dipindah ke Dapil 2"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.