Search

Mahfud MD: Jangan Sampai Pemilu Jadi Pilu karena Covid-19 - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta supaya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan saat pelaksanaan pilkada.

Mahfud mengingatkan, jangan sampai gelaran pilkada tahun ini menimbulkan kesedihan karena terjadi penyebaran virus corona.

Pernyataan ini Mahfud sampaikan saat membuka rakor pencegahan dan pengendalian Covid-19 bersama sejumlah pejabat negara dan para kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020).

"Jangan sampai pilkada yang merupakan bagian dari peta demokrasi karena itu bagian dari pelaksanaan demokrasi lalu menimbulkan kesedihan karena Covid," kata Mahfud melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Mendagri Bolehkan Masker dan Hand Sanitizer Gambar Paslon Pilkada

Mahfud mengatakan, pilkada tak lagi bisa disebut pesta demokrasi jika gelarannya menimbulkan klaster baru virus corona.

Menurut Mahfud, Pilkada seharusnya menjadi pesta, dan pemilu atau pemilihan umum tak semestinya jadi pilu.

"Pemilu jangan sampai menjadi pembuat pilu. Pemilu itu ya pesta," ujar dia.

Meski begitu, menurut Mahfud, tak dapat dipungkiri bahwa terkadang gelaran pemilu justru menjadi pilu karena pelaksanaannya yang tidak baik, adanya politik uang, atau penyalahgunaan dana negara.

Oleh karena itu, Mahfud meminta agar seluruh pihak yang terlibat pilkada benar-benar profesional dalam penyelenggaraannya. 

"Jangan sampai membuat pilu bagi rakyat banyak," kata Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan hal serupa.

Baca juga: Alasan KPU Bolehkan Penggunaan APD sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020

Tito juga menyampaikan bahwa pilkada bisa menjadi momentum masyarakat untuk melawan Covid-19.

"Bagaimana untuk menghadapi melaksanakan pilkada tetap aman Covid bahkan bisa dibalik menjadi upaya mobilisasi perlawanan terhadap Covid," kata Tito

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2020/08/28/09103051/mahfud-md-jangan-sampai-pemilu-jadi-pilu-karena-covid-19?page=all

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud MD: Jangan Sampai Pemilu Jadi Pilu karena Covid-19 - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.