"Jual beli kursi pencalonan itu terjadi, jual beli suara pemilih atau bahasanya serangan fajar. Kemudian menyuap penyelenggara atau hakim pemilihan itu selalu terjadi," kata Lili dalam webinar bertajuk Memperkuat Integritas Penyelenggaraan Pemilihan Serentak di Indonesia, Kamis, 27 Agustus 2020.
Lili mencontohkan politik transaksional yang menjerat penyelenggara pemilu mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu terjerat kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) serta gratifikasi seleksi anggota KPU daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Uang menjadi dominan dan politik ini menjadi sangat mahal dibuatnya," ucap Lili.
Lili mendorong integritas tak hanya sebatas kepada para penyelenggara pemilu, namun juga peserta pemilu. Mereka diharapkan mampu menolak politik uang dalam bentuk apapun.
"Kepada peserta benar-benar berintegritas dan menghindari politik uang, hindari isu SARA (suku, ras, dan agama) dan pelanggaran hukum," ujar Lili.
Tantangan lain yang masih 'menghantui' penyelenggaraan pemilu ialah kabar bohong atau hoaks di media sosial. Hoaks mesti dicegah dan diantisipasi agar tak mengganggu penyelenggaraan pemilu.
"Kabar bohong sangat bertebaran di media sosial ini berimplikasi pada permusuhan perpecahan dan membuat kehilangan hak pilih juga," kata Lili.
(SUR) Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/eN40j51N-kpk-politik-transaksional-dalam-pemilu-belum-meredup?p=all
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Politik Transaksional dalam Pemilu Belum Meredup - Medcom ID"
Posting Komentar