Search

Ormas Penggiat Pemilu Dinilai Perlu Dibiayai Negara - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyatakan, organisasi masyarakat (Ormas), terutama yang bergelut dalam kepemiluan, punya peran besar dalam reformasi elektoral Indonesia. Peran itu, tampil dari berbagai aspek seperti perbaikan sistem, aktor, manajemen, maupun penegakan hukum.

"Keberadaan masyarakat sipil menjadi sangat penting untuk menjadi kekuatan penyeimbang atas konsolidasi elite yang terus menguat," kata Titi dalam diskusi virtual bertema 'Konstribusi Masyarakat Sipil Dalam Reformasi Elektoral' di Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Ia menjelaskan, organisasi masyarakat sipil yang bergelut tentang pemilu di negara ini sudah mulai berkurang. Berbeda pada awal reformasi yang jumlahnya sangat banyak. Pengurangan tersebut tidak terlepas dari minimnya sumber pendanaan dalam beradvokasi. Selama ini, ormas yang menggeluti pemilu, bermodalkan swadaya dan bersifat mandiri.

"Perlu dipikirkan serius skema democracy fund untuk menopang penguatan gerakan masyarakat sipil Indonesia. Dukungan media juga menjadi faktor penting dalam kerja-kerja masyarakat sipil dalam reformasi elektoral Indonesia,” jelas Titi.

Titi mengusulkan, langkah yang dilakukan kedepan dalam proses kepemiluan adalah reformasi elektoral dan kepartaian melalui penataan regulasi politik harus terus dilanjutkan. Kemudian, melakukan institusionalisasi partai politik (parpol) berupa penguatan pendanaan publik. "Artinya, alokasi dana negara untuk parpol lebih besar lagi terutama untuk kaderisasi dan rekrutmen perempuan," jelasnya.

Dia juga meminta agar melanjutkan demokratisasi internal partai terutama dalam proses rekrutmen politik yang transparan dan partisipatif. Kemudian melanjutkan reformasi sistem pemilu, di mana pemilu serentak nasional dengan pemilu serentak daerah diatur jarak selisih penyelenggaraan 2 tahun. “Yang tidak kalah penting adalah penguatan konsolidasi masyarakat sipil dengan dukungan negara,” tutup Titi.

Sementara, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini, mengusulkan ormas penggiat pemilu dibiayai negara. Caranya, ormas yang ada diverifikasi persyaratan dan keberadaannya. Jika memenuhi syarat, negara wajib membiayai. Dengan demikian, ormas-ormas yang ada benar-benar fokus meneliti dan menggeluti persoalan pemilu atau pilkada.

"Perlu negara membiaya organisasi masyarakat sipil. Kalau tidak, nanti tambah menipis mereka. Kondisi itu tidak baik bagi penguatan demokrasi di negara ini," ujar Hidayat.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/feri-awan-hidayat/politik/667717/ormas-penggiat-pemilu-dinilai-perlu-dibiayai-negara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ormas Penggiat Pemilu Dinilai Perlu Dibiayai Negara - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.