REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Rapid test massal dilakukan terhadap petugas penyelengara pemilu Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dari 1.118 orang yang dilakukan rapid test, sebanyak 24 orang menunjukkan hasil tes reaktif Covid-19.
''Rapid test ini dilakukan terhadap seluruh penyelenggaraan pemilu di Purbalingga,'' jelas Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Kampanye, Andri Suprianto, Kamis (13/8).
Secara rinci, rapid test dilakukan terhadap para komisioner KPU berikut staf sekretariat, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan staf sekretariat, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
''Keseluruhan 1.611 orang yang akan mengikuti rapid test,'' katanya.
Pelaksanaan rapid test ini, berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (12/8) hingga Jumat (14/8). Pelaksanaan rapid test dilaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono, menjelaskan terhadap mereka yang menunjukan hasil rapid test reaktif, akan ditindaklanjuti dengan test swab/PCR.
''Untuk sementara, mereka yang reaktif kami minta karantina dulu,'' katanya.
Andri menyebutkan, pelaksanaan rapid test memang dilaksanakan KPU Purbalingga untuk memastikan seluruh personil KPU beserta seluruh lembaga adhoc pemilu dalam kondisi sehat. Hal itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada masa pandemi Covid-19.
Dia juga menyebutkan, pada penyelenggara pemilu yang menunjukkan hasil rapid test reaktif, tidak akan dilakukan pergantian.
''Mereka hanya diminta karantina mandiri dulu dan ikuti saran dari Dinas Kesehatan,'' katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid 19 Purbalingga, selain 76 orang yang terkonfirmasi positif, hingga Kamis (13/8) tercatat ada sebanyak 13 orang PDP yang dirawat di rumah sakit. Mereka masih menunggu hasil test swab/PCR.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "24 Petugas Penyelenggara Pemilu Banyumas Reaktif Covid - Republika Online"
Posting Komentar