Search

Kawal Pilkada Berkualitas, JRDP Daftar Pemantau Pemilu Di Kabupaten Serang - RMOL Banten

RMOLBANTEN. Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) mendaftarkan sebagai lembaga pemantau di Pilkada Kabupaten Serang.


Tujuan pendaftaran kali ini yaitu partisipasi unsur masyarakat dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, yang bertujuan agar proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"RDP adalah lembaga pertama yang mendaftar sebagai pemantau Pemilu di Kabupaten Serang,” terang  Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Muttaqin, usai menerima pendaftaran JRDP,  di Kantor KPU Kabupaten Serang, Jum’at (14/8)

Tidak hanya JRDP, KPU juga mempersilahkan lembaga lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam pemantauan di Pilkada kali ini.

"Untuk lembaga pemantau bisa dari mana saja, dari luar Kabupaten Serang juga kami terima dan nanti akan kami verifikasi, yang daftar untuk pemantau pemilu baru JRDP ini, dan lembaga survei juga baru satu dari Tangerang,” ujarnya.

"Pendaftaran lembaga pemantau masih kami buka, sampai jangka waktu seminggu sebelum pencoblosan baru kami tutup,” sambung Zaenal.

KPU kata Zaenal, akan melakukan verifikasi setiap lembaga yang mendaftar sebagai pemantau, terkait kelengkapan persyaratan dan legalitas lembaga.

"Setelah ini nanti kami verifikasi berkas pendaftarannya, jika lengkap dan memenuhi syarat, nanti kami keluarkan sertifikat untuk keabsahan mereka bekerja di lapangan,” katanya.

Soal anggaran, Zaenal Muttaqin menjelaskan, lembaga pemantau di Pilkada ini harus mandiri dan mampu membiayai kegiatannya sendiri.

"Untuk anggaran mereka harus biayai sendiri kegiatannya, kami (KPU) tidak memberikan anggaran buat mereka,” ujarnya.

Sementara, Koordinator JRDP Ade Buhori menjelaskan, pemantauan pemilu kali dilakukan pada enam tahapan, yakni pencalonan, pendataan pemilih, kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi berjenjang.

"JRDP memiliki tradisi pemantauan yang cukup. Tahun 2018 kami mendapat akreditasi memantau Pilkada Kota Serang. Sementara pada 2019, kami mendapat akreditasi dari Bawaslu RI sebagai pemantau nasional,” kata Ade.

JRDP kata Ade telah mendaftarkan lembaganya untuk pemantauan Pilkada 2020 ini di dua daerah, yakni Pandeglang dan Kabupaten Serang.

"Jika akreditasi dari KPU sudah kami peroleh, kami berencana menemui Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Kami ingin membangun persepsi dengan Bawaslu agar kualitas Pilkada ini terjaga,”  demikian Ade. [ars]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.rmolbanten.com/read/2020/08/15/18698/Kawal-Pilkada-Berkualitas,-JRDP-Daftar-Pemantau-Pemilu-Di-Kabupaten-Serang-

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kawal Pilkada Berkualitas, JRDP Daftar Pemantau Pemilu Di Kabupaten Serang - RMOL Banten"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.