Search

Selandia Baru Tunda Pemilu Gara-gara 58 Kasus Covid-19 - BeritaSatu

Beritasatu.com – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memutuskan untuk menunda pemilu selama satu bulan, Senin (17/8/2020), setelah terjadi “lonjakan” kasus virus corona.

Hari yang sama, terdeteksi sembilan kasus baru sehingga total negara tersebut memiliki 58 kasus aktif Covid-19.

Angka ini termasuk sangat rendah dalam statistik global, tetapi sebelumnya Selandia Baru sempat menjadi negara pertama di dunia yang melaporkan penambahan nol kasus per hari.

Pemungutan suara dijadwalkan pada 19 September, tetapi sudah ditunda ke 17 Oktober. Penundaan ini akan memberi waktu bagi partai politik untuk merencanakan kampanye yang lebih aman, kata Ardern.

Beberapa hari sebelumnya, Selandia Baru kembali menerapkan lockdown.

"Keputusan ini memberi semua partai waktu untuk berkampanye selama enam pekan ke depan dan Komisi Pemilihan Umum juga punya cukup waktu untuk memastikan jalannya pemilihan," kata Ardern.

Kubu oposisi Partai Nasional sebelumnya meminta penundaan karena pembatasan sosial akibat Covid-19 dinilai memberi keuntungan kepada Ardern.

Pembatasan sosial diterapkan di ibu kota negara Auckland pekan lalu setelah munculnya sejumlah kasus baru. Klaster kasus terbaru melibatkan satu keluarga dan seorang pekerja toko di Auckland.

Kabar ini mengejutkan rakyat Selandia Baru, setelah selama lebih dari tiga bulan tidak terjadi kasus penularan lokal.

Menurut Johns Hopkins University, Selandia Baru telah melaporkan lebih dari 1.600 kasus dan 22 korban jiwa Covid-19 sejak awal pandemik.

Sumber: BBC

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/dunia/666363/selandia-baru-tunda-pemilu-garagara-58-kasus-covid19

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selandia Baru Tunda Pemilu Gara-gara 58 Kasus Covid-19 - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.