Wellington, Beritasatu.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin (17/8/2020) mengumumkan penundaan pemilihan umum selama empat pekan, yakni hingga 17 Oktober dari jadwal sebelumnya 19 September 2020. Penundaan itu dilakukan karena adanya lonjakan kasus virus corona.
Menurut Ardern, tanggal baru itu akan memungkinkan berbagai pihak untuk menyiapkan berbagai situasi yang akan dikampanyekan. Awal pekan ini, Auckland kembali menerapkan karantina wilayah terkait pandemi.
“Keputusan ini memberi semua partai waktu selama sembilan minggu ke depan untuk berkampanye dan bagi Komisi Pemilihan memiliki cukup waktu untuk memastikan pemilu bisa berjalan,” kata Ardern.
Ia menambahkan, dirinya "sama sekali tidak berniat" membiarkan penundaan pemungutan suara lebih lanjut. Penundaan tidak akan diperpanjang meskipun negara itu tengah mengatasi wabah baru virus corona.
Sebelumnya, tekanan terhadap Ardern meningkat untuk menunda pemungutan suara di tengah meningkatnya kasus infeksi Covid-19 di Auckland, kota terbesar Selandia Baru, setelah negara itu bebas dari kasus virus corona selama 102 hari.
Pemimpin kiri-tengah, yang naik tinggi dalam jajak pendapat itu juga mengakui kekhawatiran dari pesaingnya bahwa pembatasan kampanye adalah tidak adil karena menguntungkan pemerintah.
Setelah menghabiskan akhir pekan berkonsultasi dengan para pemimpin partai dan Komisi Pemilihan, akhirnya Ardern memilih 17 Oktober, tanggal penundaan paling awal yang tersedia baginya.
Ardern mengatakan, perubahan itu berarti semua partai akan berkampanye dalam kondisi yang sama. Dia juga tidak akan mengubah waktu pemilihan lagi terlepas bagaimanapun situasinya.
Sumber: CNA/BBC/ABC
Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/dunia/666669-selandia-baru-tunda-pemilu-hingga-17-oktoberBagikan Berita Ini
0 Response to "Selandia Baru Tunda Pemilu hingga 17 Oktober - BeritaSatu"
Posting Komentar