Search

Sumbar Nomor 4 Pelanggaran Etik Pemilu se-Indonesia | Politik - Gatra

Padang, Gatra.com- Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) mengingatkan Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar), agar lebih ketat terkait proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pasalnya, Sumbar daerah nomor empat pengaduan tertinggi diterima DKPP tahun 2020 se Indonesia.

Anggota Dewan Kehormatan DKPP, Alfitra Salam menyebutkan, selama tahun 2020 ini, pengaduan tertinggi Sumatra Utara, kemudian Papua, Jawa Timur, dan Sumbar. Pada tahun 2020 terdapat 9 laporan pelanggaran Pilkada diterima DKPP dari Sumbar. Maka itu, Sumbar sudah masuk dalam kategori lampu kuning atau peringatan.

"Sudah lampu kuning untuk Sumbar, jadi perlu hati-hati sebab Pilkada di Sumbar berbeda. Selain 13 kabupaten dan kota, juga provinsi. Tentu ini pekerjan berat, jangan sampai Pilkada ini bertambah banyak pelanggaran," kata Alfitra kepada awak media di Padang.

Pernyataan itu disampaikan Alfitra, seusai menghadiri Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Bawaslu Sumbar, Jumat (7/8) malam. Ia mengingatkan, agar Bawaslu Sumbar bisa bersikap secara profesional melakukan pengawasan, tanpa ada deskriminasi bagi petahana atau non-petahana.

Menurutnya, setiap kesalahan KPU Sumbar merupakan akibat Bawaslu. Dalam artian, Bawaslu yang tidak mengawasi kinerja KPU maupun peserta Pilkada. Dengan demikian, Bawaslu Sumbar diminta melakukan pengawasan secara keras. Termasuk di antaranya, Panwascam dilarang membedakan perlakuan bagi setiap calon.

"Jangan mentang-mentang petahana, Bawaslu kendor dan berbeda perlakuan. Jadi saya minta semuanya ekstra keras. Kalau KPU salah, itu kesalahan Bawaslu," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menyebutkan, tingginya kasus pelenggaran etik Pemilu di Sumbar diterima DKPP, karena cara pandang masyarakat terhadap proses penyelesaian hukum Pemilu. Dalam artian, ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu disalurkan dengan jalan yang tidak tepat.


Reporter: Wahyu Saputra
Editor: Rohmat Haryadi


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.gatra.com/detail/news/486883/politik/sumbar-nomor-4-pelanggaran-etik-pemilu-se-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sumbar Nomor 4 Pelanggaran Etik Pemilu se-Indonesia | Politik - Gatra"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.