MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros secara resmi mendaftarkan 5.900 penyelenggara petugas pemilihan umum (pemilu) yang terdiri dari KPPS, PPS, PPK, untuk memperoleh perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) dalam mengawal Pilkada di Maros. Baca Lagi Aje https://makassar.sindonews.com/read/243856/713/penyelenggara-pemilu-di-maros-didaftar-ke-bpjs-ketenagakerjaan-1606209111
Bagikan Berita Ini
Selasa, 24 November 2020
Berita Tentang Pemilu
0 Response to "Penyelenggara Pemilu di Maros Didaftar ke BPJS Ketenagakerjaan - SINDOnews Makassar"
Posting Komentar