WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Calon presiden (capres) petahana dari Partai Republik Donald Trump bersumpah melanjutkan perjuangannnya di jalur hukum terhadap hasil pilpres AS di swing state.
Pernyataan itu disampaikan Trump pada Jumat (6/11/2020) malam waktu setempat di kala saingannya, capres dari Partai Demokrat Joe Biden, akan berpidato.
"Kami akan melanjutkan proses ini melalui setiap aspek hukum untuk menjamin bahwa rakyat AS memiliki kepercayaan pada pemerintah kami," kata Trump dalam pernyataan yang dirilis melalui tim kampanyenya.
Baca juga: Kepala Staf Trump Positif Virus Corona
"Saya tidak akan pernah menyerah berjuang untuk kalian dan negara kita,” sambung Trump sebagaimaan dilansir dari Yeni Safak.
Dia mengeklaim bahwa rakyat AS berhak mendapat transparansi penuh dalam setiap proses penghitungan surat suara.
"Ini tentang integritas seluruh proses pemilihan kita,” sambung Trump.
Baca juga: Trump Disebut Bakal Membentengi Diri di Gedung Putih jika Biden Menang Pemilu AS
Dia juga menuduh tanpa dasar bahwa Partai Demokrat telah mencurangi hasil pemilu AS.
"Sejak awal kami telah mengatakan bahwa semua surat suara yang sah harus dihitung dan semua surat suara ilegal tidak boleh dihitung,” klaimnya.
“Namun kami telah menemui perlawanan terhadap prinsip dasar ini oleh (Partai) Demokrat di setiap kesempatan," sambung Trump.
Baca juga: Pilpres AS: Trump Butuh Waktu untuk Terima Kekalahan
Menurut penghitungan Associated Press, Biden masih mengungguli Trump dengan menggamit 264 suara elektoral, tersisa 6 suara elektoral lagi untuk mencapai angka keramat 270 dan melenggang ke Gedung Putih.
Biden dilaporkan juga telah menyalip Trump di negara bagian Pennsylvania, yang memilik 20 suara elektoral, namun belum dimasukkan ke dalam suara elektoral yang telah diraup oleh Trump menurut Associated Press.
Di sisi lain, Decision Desk HQ pada Jumat pukul 9:30 waktu bagian timur AS mengumumkan kemenangan Biden dengan perolehan suara 273 dari minimal 270 suara elektoral.
Baca juga: Trump: Biden Jangan asal Klaim Jabatan Presiden!
Decision Desk HQ adalah gabungan media-media dan lembaga non-partisan di AS yang menghitung perolehan suara kedua kandidat dalam pemilu AS.
Media yang tergabung dalam Decision Desk HQ antara lain 270towin, The Atlantic, Axios, Buzzfeed, Conservative Review, The Economist, FiveThirtyEight, Forbes, HuffingtonPost, National Review, Reuters, dan Vox.
Baca Lagi Aje https://www.kompas.com/global/read/2020/11/07/143243170/pemilu-as-trump-bersumpah-terus-berjuang-di-jalur-hukumBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu AS: Trump Bersumpah Terus Berjuang di Jalur Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar