Search

Pemilu di Masa Pandemi, KPU Pangandaran: Wajib Jalankan Prokes - Harapan Rakyat

Pemilu saat Pandemi, KPU Pangandaran Wajib Jalankan Prokes

Berita Pangandaran, (HarapanRakyat.com).- Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa pandemi seperti sekarang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangandaran mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 serta munculnya klaster baru paska Pemilu.

Ketua KPUD Pangandaran, Muhtadin, ketika ditemui HR, membenarkan, pelaksanaan Pemilu di masa pandemi tentu berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, terutama mengenai penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Semua penyelenggara harus melaksanakan rapid tes, menggunakan APD, menyediakan sanitasi dan hand sanitizer. Kemudian pengecekan suhu tubuh, pengaturan larangan berkerumun, sosial distancing dan pembatasan jumlah peserta pemilih di TPS,” ucapnya, Minggu (22/11/2020).

Muhtadin menegaskan, untuk pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga akan diatur semaksimal mungkin. Misalnya, pemilih diberi sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos dengan paku yang sudah disediakan.

Anggota KPPS melakukan seterilisasi paku pencoblos secara berkala dengan cairan disinfektan. Setelah pemilih selesai memberikan hak suaranya, sarung tangan dibuang di tempat yang sudah disiapkan di tiap TPS.

“Tinta tanda sudah memberikan hak suara dengan cara diteteskan, setelah itu pemilih disilahkan untuk segera meninggalkan TPS agar tidak terjadi kerumunan,” paparnya.

Selanjutnya, kata Muhtadin, untuk pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3, disiapkan bilik khusus yang sudah disediakan di setiap TPS.

“Sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2020, 9 hal baru di TPS wajib kita laksanakan,” katanya.

Muhtadin menyebutkan, diantaranya jumlah pemilih tidak melebihi 500 orang. Pengaturan kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan.

Kemudian, menggunakan masker dari rumah. Anggota KPPS bebas covid 19. Lokasi TPS bebas dari covid 19. Suhu tubuh sehat tidak lebih dari 37.3.

“Seterilisasi paku, memakai sarung tangan plastik sekali pakai, tinta tanda selesai mencoblos diteteskan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Muhtadin berharap semua anggota PPS dan KPPS bisa memahami hal itu, terlebih semuah sudah mengikuti bimtek dan simulasi. (Cenk/R4/HR-Online)

Editor : Deni Supendi

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.harapanrakyat.com/2020/11/pemilu-di-masa-pandemi-kpu-pangandaran-wajib-jalankan-prokes/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu di Masa Pandemi, KPU Pangandaran: Wajib Jalankan Prokes - Harapan Rakyat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.