JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP), Didik Supriyanto mengatakan, pemilihan kepala daerah ( pilkada) 2020 di tengah pandemi merupakan tantangan besar bagi penyelenggara pemilu. Sebab, penyelenggaran kali ini terjadi dalam situasi yang berbeda.
Ia mengatakan, dalam situasi pandemi, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan. Sementara pilkada identik dengan keramaian.
“Karena ini dua sifat yang berbeda, kontras, kalau pandemi itu kan sifatnya menyendiri, berjarak, berpencar, dan sebagainya, tetapi pemilu dimana pun itu identik dengan pesta, ramai, bergerombol dan berdekatan,” ujar Didik dalam diskusi virtual bertajuk ‘Pers, Bawaslu, dan Pilkada”, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Banyak Pelanggaran Pemilu, DKPP: Karena Rumit dan Banyak Pemainnya
Perbedaan situasi ini lah menurut Didik, yang akhirnya membuat perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR dengan masyarakat sipil terkait penyelenggaraan pilkada.
Akademisi dan ahli pandemi meminta pilkada untuk diundur hingga satu tahun kedepan, sementara pemerintah dan DPR ingin tetap melanjutkan pilkada.
“Kita bisa paham kalau banyak pihak yang menginginkan ini diundur, sebetulnya ini sudah diundur, direncanakan September, mundur Desember,” ucap Didik.
Namun, menurutnya, alasan diundurnya pilkada yakni penyelenggara pemilu perlu mengatur secara lebih detail terkait protokol kesehatan agar penyelenggaraan pemilu terselenggara secara aman.
Soal bagaimana mengatasi atau memasukan protokol Covid-19 ke penyelenggaraan pemilu itu menjadi tanggung jawab bersama yang diserahkan ke KPU.
“Oleh karena itu, kemudian KPU bikin aturan-aturan baru misalnya, sekarang kampanye tidak boleh diikuti lebih dari 50 orang, kegiatan dangdutan, ketemu massa itu sudah dilarang,” papar Didik.
Baca juga: Pilkada 2020 dan Cukong Politik
Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang menjadi tantangan penyelenggara pemilu khususnya terkait dengan keramaian yang timbul dengan adanya pilkada.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah bisa berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa hal yang harus tetap diawasi karena KPU, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak tanpa bantuan polisi untuk mengatasi massa yang bergerombol karena penyelenggaraan pilkada ini, ini tantangan bersama penyelenggara pemilu,” tutur dia.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/22252081/pilkada-2020-dinilai-jadi-tantangan-besar-penyelenggara-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Pilkada 2020 Dinilai Jadi Tantangan Besar Penyelenggara Pemilu - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar