Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Pahlawan, dalam Pilkada Surabaya Desember 2020 mendatang. Jumlah TPS pada pilkada kali ini lebih sedikit daripada Pemilu 2019 lalu.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, jumlah TPS dalam Pilkada Surabaya ditetapkan sebanyak 5.184 TPS. Jumlah sebanyak itu akan tersebar di 31 kecamatan dan 154 kelurahan.
"TPS sudah ada datanya 5.184, cuma memang kalau alamatnya masih kami petakan," kata Syamsi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).
Jumlah TPS di Surabaya tahun ini bertambah banyak dari gelaran Pilgub Jawa Timur 2018 lalu, yang sebanyak 3.986. Namun lebih sedikit dibanding TPS saat Pilpres dan Pileg 2019, yang tercatat berjumlah 8.146.
"Pemilihan sebelumnya Pilgub 3.986 TPS. Kalau pemilihan legislatif 8.146, sekarang 5.184," ujarnya.
Meski lebih sedikit dari Pileg, jumlah TPS pada Pilkada Surabaya 2020 ini, kata dia telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
Di mana, diatur dalam Pasal 21 Ayat 4 PKPU 6/2020, satu TPS hanya diperkenankan menampung 500 warga yang memiliki hak pilih.
"Penyesuaian dengan PKPU pemilu di masa bencana non alam. Penambahan itu murni memenuhi ketentuan 500 dalam satu TPS," ucapnya.
Tak hanya itu, PKPU itu juga mengatur pelaksanaan di TPS nantinya seperti jumlah petugas, batas usia petugas, pemeriksaan kesehatan petugas dan penegakan protokol kesehatan.
"Protokol juga sudah diputuskan, terkait dengan protokol-protokol kesehatan di TPS," ujarnya.
KPU juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Surabaya yakni berjumlah 2.092.926 pemilih, terdiri dari 1.018.340 laki-laki, 1.074.586 perempuan.
(frd/ugo) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200915174021-32-546840/jumlah-tps-pilkada-surabaya-menyusut-dibanding-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jumlah TPS Pilkada Surabaya Menyusut Dibanding Pemilu 2019 - CNN Indonesia"
Posting Komentar