Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mengakui kasus asusila yang melibatkan penyelenggara pemilu meningkat selama masa Pandemi Covid-19. Beberapa kali DKPP menggelar sidang etik kasus asusila yang menyeret penyelenggara pemilu.
Hal itu diceritakan Ketua Dewan DKPP Muhammad ketika memaparkan proses persidangan pelanggaran selama masa pandemi Covid-19, saat rapat dengar pendapat bersama Anggota Komisi II DPR RI, Kamis (10/9).
"Sidang-sidang virtual ini disiarkan secara langsung melalui akun facebook dan youtube DKPP jadi semua sidang DKPP itu kita buka, kecuali sidang-sidang kasus asusila. Nah sidang ini (asusila) meningkat juga nih saya tidak mengerti nih, oknum penyelenggara kasus asusila meningkat," katanya.
Dia menceritakan salah satu kasus asusila yang pernah disidang DKPP. Ada penyelenggara pemilu yang tepergok berduaan dengan orang yang bukan muhrim di kamar hotel.
"Misal, Ada yang belajar ngaji berdua di hotel bukan muhrim digerebek oleh Anggota Bawaslu yang lain di kabupaten X. Ngapain? oh ini ada satu orang ada yang mau belajar ngaji, terus belajar ngajinya kok di hotel," lanjutnya.
Kejadian seperti itu salah satu contoh pelanggaran asusila. Penyelenggara pemilu yang terlibat dalam kasus itu telah diberhentikan.
"Nah ini sudah saja kita putus, kita sudah berhentikan pak ketua Bawaslu. Jadi belajar ngaji berdua bukan muhrim di hotel. Ampun negara ini. Nah yang kaya gini DKPP harus kita tutup sidangnya karena terlalu vulgar nanti," tuturnya.
Muhammad juga menjelaskan selain sidang kasus asusila, semua perkara berlangsung secara terbuka. Dapat disaksikan masyarakat melalui platform yang telah disediakan.
"Tetapi kalau kasus pemilu kita buka terang benderang untuk bisa diikuti masyarakat secara luas," terangnya. [noe]
Baca Lagi Aje https://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-ketua-dkpp-pecat-penyelenggara-pemilu-karena-kasus-asusila.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Cerita Ketua DKPP Pecat Penyelenggara Pemilu Karena Kasus Asusila | merdeka.com - Merdeka.com"
Posting Komentar