PR CIREBON - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan segera dilaksanakan secara serentak di 270 daerah di Indonesia, dirasa membingungkan, di mana Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19 di berbagai daerah.
Sebab, jika Pilkada ini tetap dilaksanakan, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru terkait penularan Covid-19. Namun di sisi lain, alasan agar pemilihan kepala daerah ini tetap dilaksanakan, berkaitan dengan peraturan perundang-undangan terkait masa jabatan kepala daerah.
Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah yang menegaskan bahwa pemilihan kepala/wakil kepala daerah harus berlangsung dalam 5 tahun sekali.
Baca Juga: Akui Satu Tuduhan di Sidang Perdana, Seungri eks BIGBANG Bantah Tuduhan Terlibat Prostitusi
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin, menilai bahwa agar Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19 ini tetap berjalan, maka diperlukan sikap adaptif.
Maksud dari sikap adaptif tersebut yaitu adanya penyesuaian tahapan Pilkada serentak 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Menurut ia, tidak mungkin pelaksanaan Pilkada 2020 ini ditunda hingga Indonesia bisa dinyatakan bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Usul Ahok Hapuskan Kementerian BUMN Buat Gaduh, Pengamat: Komentar Bubarkan, Bukti Kerja Ga Becus
“Saya memahami dan mengerti kekhawatiran publik bahwa Pilkada ini akan berpotensi menjadi klaster baru persebaran Covid-19 di Indonesia. Namun, proses demokrasi juga harus tetap berjalan guna memastikan jalannya roda pemerintahan,” tuturnya.
Baca Lagi Aje https://cirebon.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-04747442/pilkada-2020-membingungkan-anggota-dpr-usulkan-5-cara-jitu-jalankan-pemilu-di-tengah-pandemiBagikan Berita Ini
0 Response to "Pilkada 2020 Membingungkan, Anggota DPR Usulkan 5 Cara Jitu Jalankan Pemilu di Tengah Pandemi - Pikiran Rakyat Cirebon - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar