KOMPAS.com - Pandemi virus corona global yang dimulai pada akhir 2019 berdampak terhadap berbagai sisi kehidupan.
Tak hanya sektor kesehatan dan perekonomian, sejumlah agenda penting pun terpaksa harus diundur, demi mencegah kasus infeksi Covid-19 makin meluas.
Di antara agenda penting itu adalah pemilihan umum di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di penghujung tahun 2020.
Namun, lonjakan kasus virus corona yang masih terjadi di Tanah Air pun akhirnya membuat sejumlah pihak bersuara agar pemerintah menunda Pilkada hingga tahun depan.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah hingga KPU Dinilai Pertaruhkan Nyawa Rakyat
Lantas, bagaimana dengan pelaksanaan pemilu di sejumlah negara?
Beberapa negara tercatat telah memutuskan menunda pemilu hingga pandemi virus corona di wilayahnya terkendali.
Berikut daftar negara yang menunda pemilu:
-
Selandia Baru
Semula, Selandia Baru akan menggelar pemilu pada 19 September 2020. Akan tetapi, dengan munculnya kasus baru di negara itu, pemerintah menundanya selama empat pekan.
Selandia Baru sempat melaporkan nol kasus selama 102 hari. Negara itu kembali mengonfirmasi kasus baru di Auckland pada Agustus 2020 dan memaksa diterapkannya pembatasan.
Seiring melambatnya jumlah infeksi, Perdana Menteri Selandia Baru Ardern telah mencabut semua pembatasan di seluruh negeri sejak Senin (21/9/2020) kemarin.
Pembatasan di beberapa wilayah Auckland juga telah dilonggarkan dan memungkinkan pertemuan hingga 100 orang.
Akan tetapi, kota terbesar di Selandia Baru itu membutuhkan lebih banyak waktu sebelum semua pembatasan dicabut.
"Tindakan kami secara kolektif telah berhasil mengendalikan virus. Ini adalah pusat wabah dan karena itulah kehati-hatian diperlukan di sini," jelas Ardern dikutip dari Reuters.
Baca juga: PM Selandia Baru Minta Maaf, Foto dengan Pendukung Tanpa Pakai Masker
Pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menunda selama satu tahun pemilu yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020.
"Penundaan ini seluruhnya dilakukan dengan alasan keamanan publik, tidak ada pertimbangan politik," kata Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dikutip dari BBC, 31 Juli 2020.
Menurutnya, dengan 4,4 juta pemilih terdaftar di Hong Kong, pemilihan berpotensi melibatkan pertemuan skala besar dan meningkatkan risiko infeksi.
Ia mengatakan melanjutkan pemilihan pada bulan September akan menimbulkan risiko khusus bagi pemilih lanjut usia.
Baca juga: Di Tengah Ketidakpercayaan Warga pada China, Hong Kong Gelar Tes Covid-19 Massal
Bolivia terpaksa menunda pemilu dua kali akibat virus corona. Awalnya, pemilu akan digelar pada Mei dan ditunda menjadi 6 September.
Akan tetapi, pemerintah kembali menunda pemilu hingga 18 Oktober 2020, setelah adanya peringatan dari ahli medis akan adanya puncak pandemi pada akhir Agustus atau awal September.
"Tanggal pasti pemilihan memberikan kondisi yang lebih baik untuk perlindungan kesehatan, di luar fasilitas pemungutan suara," kata Ketua KPU Bolivia Salvador Romero, dikutip dari France 24, 23 Juli 2020.
Jika ada, putaran kedua akan berlangsung pada 29 November 2020.
Sejak September ini, kasus infeksi di Bolivia terus mengalami penurunan. Bahkan pada Senin (21/9/2020), negara itu melaporkan 206 kasus, terendah sejak pertengahan Mei 2020.
Baca juga: Polisi Bolivia Temukan 400 Jenazah Terkait Covid-19 di Jalan dan Rumah-rumah
Meski demikian, ada juga sejumlah negara yang memilih untuk tetap melanjutkan pemilu di tengah pandemi virus corona.
Berikut daftar negara yang melanjutkan pemilu:
-
Korea Selatan
Sukses mengendalikan virus corona, Korea Selatan tetap menyelenggarakan pemilu pada pertengahan April 2020.
Bahkan, jumlah pemilih tahun ini menjadi yang tertinggi dalam 28 tahun terakhir.
Dikutip dari CNN, 16 April 2020, pemilu itu dilakukan dengan tindakan pencagahan ketat. Pemilih wajib mengenakan masker dan sarung tangan, tempat pemungutan suara didisinfektasi, serta menjaga jarak.
Tak hanya itu, pihak penyelenggara juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu lebih dari 37,5 derajat celcius.
Meski para ahli telah memperingatan adanya risiko infeksi, sejumlah pemilih mendukung keputusan untuk melanjutkan pemilu. Mereka menganggap pandemi membuat pemungutan suara menjadi lebih penting.
Dalam pemilihan itu, Partai Demokrat memanangkan 180 dari 130 kursi di Majelis Nasional, suara terbesar yang diperoleh sejak 1987.
"Dunia kembali kagum pada pemilihan umum ini. Terima kasih telah memberikan kekuatan kepada pemerintah kami untuk mengatasi krisis," kata Presiden Moon Jae-in.
Baca juga: Korea Selatan Hadapi Lonjakan Kasus Corona Gara-gara Aksi Demo
Selain Korea Selatan, Singapura juga tetap menyelenggarakan pemilu pada Juli 2020.
Ketika hari pemungutan suara, Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan 191 kasus baru virus corona.
Jumlah tersebut telah turun secara signifikan dari puncaknya pada April 2020, ketika negara itu melaporkan lebih dari 1.000 kasus dalam satu hari.
Partai yang dipimpin Perdana Menteri Lee Hsien Loong kembali memenangkan 83 dari 93 kursi di parlemen, dikutip dari CNN, 11 Juli 2020.
Baca juga: Covid-19 Mereda, Kasus Infeksi Harian di Singapura Sentuh Angka Terendah dalam 6 Bulan
Baca Lagi Aje https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/23/072900565/5-negara-yang-menunda-dan-melanjutkan-pemilu-di-masa-pandemi-corona?page=allBagikan Berita Ini
0 Response to "5 Negara yang Menunda dan Melanjutkan Pemilu di Masa Pandemi Corona - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar