Search

NASIONAL : Pemilu Secara Online Butuh Persiapan Lama - Harian Terbit

Jakarta, HanTer - Pemilu secara online digadang-gadang menjadi alternatif yang tepat pada pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga dalam penggunaan hak suara, para pemilih tidak harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara teknis persiapan penyelenggaraan pilkada secara online dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Secara teknis pemerintah tidak masuk ke sana. Itu menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) KPU," ungkap Mahfud MD di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pelaksanaan pemilu secara online membutuhkan persiapan yang lama. Baik dari regulasi dari undang-undang (UU) hingga peraturan pelaksanaannya atau PKPU. Selain itu ada juga persiapan infrastruktur dan sarana prasarana yang di dalamnya di antaranya sistem aplikasi teknologi dan ketersediaan jaringan.

"Dan terakhir adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan dan pemilih. Ini membutuhkan kajian secara komprehensif. Juga ketersediaan anggaran. Seperti rujukan putusan MK Nomor 57 terkait e-voting. Dan ini memang perlu dikaji sebagai alternatif penyelenggaraan pemilu kita ke depan," katanya.

Dewa menuturkan, KPU belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pemilu secara online bisa diterapkan di Indonesia. Kendati pemanfaatan informasi teknologi dalam pemilu sangat baik. Dan selama ini, menurutnya sudah diterapkan di pemilu di Indonesia.

Tepat

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan, pemungutan suara online memang bisa menjadi salah satu alternatif Pilkada serentak. Tapi untuk pelaksanaan pemilu online perlu ada perubahan regulasi. Sebab opsi pemungutan suara yang diatur UU Pilkada hanya satu, yaitu datang ke TPS. Oleh karena itu mungkin adanya pemilu online salah satu yang perlu ditambahkan dalam Perppu yang sekarang ini sedang diwacanakan kembali.

"Sebetulnya dulu waktu Perppu nomor 2 tahun 2020 keluar, kita berharap ada aturan yang membolehkan metode pemungutan suara lain selain metode datang langsung ke TPS. Pilihan yang relevan dengan situasi Pandemi Covid-19 adalah secara online atau e-voting dan bisa juga melalui pos," paparnya.

Jerry menilai, pemilu online menjadi metode pemungutan suara yang tepat ditengah pandemi Covid-19. Karena tak ada pertemuan antar orang secara langsung. Dengan demikian, tak punya potensi untuk menjadi dan terjadi penularan Covid-19. Makanya metode online itu harus didorong agar bisa dipraktekkan dalam Pilkada Serentak tahun ini.

"Saya kira, dari sisi teknologi kita sudah cukup siap untuk itu. Namun, jika ada daerah yang belum siap teknologinya bisa dicari metode lain seperti via pos atau tetap metode datang langsung ke TPS dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.harianterbit.com/nasional/read/124474/Pemilu-Secara-Online-Butuh-Persiapan-Lama

Bagikan Berita Ini

0 Response to "NASIONAL : Pemilu Secara Online Butuh Persiapan Lama - Harian Terbit"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.