"Kepada Bawaslu dan KPU supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat," kata anggota Komisi II, Sukamto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.
Sukamto menilai KPU dan Bawaslu belum melaksanakan tugas dengan maksimal. Masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Terutama soal politik uang maupun protokol kesehatan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca: KPU Akhirnya Larang Konser di Pilkada
Sukamto yakin KPU dan Bawaslu mampu mengemban amanah. Apalagi, pagu anggaran KPU dan Bawaslu telah disetujui DPR untuk menunjang kinerja.
Komisi II mengesahkan anggaran KPU untuk 2021 sebesar Rp2,04 triliun. Mereka juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp696 miliar.
Adapun anggaran Bawaslu untuk 2021 disetujui sebesar Rp1,64 triliun. Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp699,1 miliar.
(JMS)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/xkEYwdDk-anggaran-disahkan-penyelenggara-pemilu-diminta-jalankan-amanah-dengan-baikBagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran Disahkan Penyelenggara Pemilu Diminta Jalankan Amanah dengan Baik - Medcom ID"
Posting Komentar