RMOLBengkulu. Provinsi Bengkulu masuk lima besar Penyelenggara Pemilu yang rawan terinfeksi Covid-19.
Hal itu sebagaimana pembaharuan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dibuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya mengindikasikan 9 provinsi dan puluhan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada memiliki persentase kerawanan yang tinggi dalam hal Covid-19.
Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi 9 provinsi,” ujar Afif dalam jumpa pers virtual di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Beberapa indikator yang digunakan Bawaslu untuk menilai provinsi dan kabupaten/kota tersebut masuk dalam kategori rawan salah satunya adalah melihat jumlah penyelenggara pemilu yang terinfeksi Covid-19.
Kita sama-sama tahu ada 90 sekian di KPU, 100 sekian di Bawaslu, sebagian besar sudah pulih,” kata Afif.
Selain itu, ada indikator lainnya seperti penyelenggara pemilu yang meninggal karena Covid-19; tingkat kepatuhan penyelenggaraan pemilu menerapkan protokol Covid-19 saat bertugas; lonjakan pasien Covid-19 di daerah tersebut; serta lonjakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia dari sejumlah pihak terkait.
Kemudian indikator lainnya adalah informasi tentang pasien Covid-19 yang tidak tertangani fasilitas kesehatan; penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri terkait Covid-19.
Entah takut karena tertular, khawatir tertular, pencegahan pribadi, dan atau tidak mau dirapid test kemudian mengundurkan diri,” jelas Afif dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL.
Adapun indikator selanjutnya ialah terkait sikap tokoh masyarakat dan atau organisasi kemasyarakatan yang menolak penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Selain itu ada perubahan status wilayah terkait pandemi yang masuk zona hitam, merah, oranye, kuning dan atau hijau.
Lebih lanjut, Afif membeberkan nama 9 provinsi yang mendapat tingkat kerawanan yang cukup tinggi berdasarkan skor yang didapat dari indikator-indikator tersebut.
Provinsi yang melakukan Pilgub itu ada 9, kerawanan tertinggi di poin 95,56 adalah Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian Sumatera Barat dengan 94,44, kemudian Sulawesi Utara 90,0, keempat Sulawesi Tengah 84,44, Bengkulu 83,33, Kalimantan Selatan 83,33, Kepri 80,22, Jambi 72,22, dan Kalimantan Utara 61,11,” beber Afif.
Sementara itu, Afif juga menyebutkan tingkat kerawanan yang ada ditingkat kabupaten/kota. Di mana, ada 50 kabupaten kota yang ketegorinya rawan tinggi, 126 kabupaten/kota rawan sedang, dan 85 kabupaten/kota yang kategorinya rawan rendah. [tmc]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bengkulu Tertinggi Kelima Penyelenggara Pemilu Yang Rawan Covid-19 - RMOL Bengkulu"
Posting Komentar