Search

Penyelenggara Pemilu Diingatkan Tetap Jaga Kualitas Pilkada 2020 - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengingatkan penyelenggara pemilihan umum dan pemerintah tetap menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada 2020.

"Saya mengingatkan khusus kepada penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk menjaga kualitas Pilkada Desember 2020," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Menurut Mardani, pandemi Covid-19 tidak boleh mengendorkan kualitas pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca juga: Klarifikasi KPU: Yang Diundur ke 2027 Pilkada, Bukan Pilpres dan Pileg

Oleh karena itu, ia mengingatkan penyelenggaraan pilkada harus tetap berlangsung dengan baik meskipun dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Jangan mengendorkan dan menurunkan kualitas dengan alasan kondisi pandemi Covid-19," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang.

Komisi II DPR pun sudah menyetujui Peraturan KPU atau PKPU yang mengatur pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 yang diusulkan KPU.

Baca juga: Ditanya soal Jaminan Pilkada Tak Sebarkan Covid-19, Ini Jawaban KPU...

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI dan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian situasi pandemi Covid-19 oleh pemerintah, Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui usulan peraturan KPU tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota dalam kondisi bencana nonalam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Saan mengatakan, Komisi II pun meminta KPU terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

"Komisi II DPR meminta KPU juga agar terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelengara, peserta, dan pemilih dalam tiap tahapan penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun 2020," tuturnya.

Baca juga: Ketua KPU Cemas, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Bisa Dicairkan

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/12413411/penyelenggara-pemilu-diingatkan-tetap-jaga-kualitas-pilkada-2020

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyelenggara Pemilu Diingatkan Tetap Jaga Kualitas Pilkada 2020 - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.