Search

Tuntutlah Ilmu Pemilu Sampai Ke Negeri Ginseng - detikNews

Jakarta -

Manajemen pemilu bukan hanya sebagai ilmu, tapi juga seni mengelola kompleksitas proses sirkulasi kekuasaan sebagai arena konflik yang legal formal. Manajemen pemilu sebagai seni, menarik untuk dipelajari oleh para pegiat pemilu, salah satunya dari negeri ginseng, Korea Selatan yang baru-baru ini menggelar pemilu di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Selain berhasil menggelar pemilu di masa pandemi Covid-19, banyak hal baru dan menarik dari sisi tata kelola pemilu. Keberhasilan Korsel bukan semata penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk merespons Covid-19 tetapi juga manajemen pemilu yang efisien.

Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak Desember 2020 bisa mengambil pelajaran penting dalam manajemen pemilu dari Korsel. Tentu bukan sekadar penerapan protokol kesehatan yang ketat, tapi juga seni tata kelola pemilu yang efektif dan efisien.

Sistem Pemilu

Pemilihan majelis nasional (parlemen) di Korea Selatan diadakan setiap 4 tahun. Jumlah kursi majelis nasional yang diperebutkan ada 300 kursi, dengan 253 kursi yang dipilih dengan sistem distrik (mayoritarian) dan 47 kursi dipilih dengan sistem PR (proporsional representasi). Sistem pemilunya menggunakan sistem paralel (MMP).

Setiap pemilih mendapatkan 2 surat suara, yakni 1 surat suara untuk memilih dengan sistem distrik, dan 1 surat suara untuk memilih partai politik dengan sistem proporsional representasi. Sistem ini mengalokasikan jumlah kursi dengan mempertimbangkan porsi jumlah kursi dari sistem distrik atau mayoritas dan sebagian kursi untuk partai politik dengan sistem proporsional. Ada 35 partai yang merekomendasikan kandidat untuk pemilihan dengan sistem PR ini.

Sangat Efisien

Penyelenggara pemilu di Korea Selatan (NEC) mengelola tahapan dan program pemilu dengan sangat efisien. Persiapan daftar pemilih hanya dilakukan dalam waktu dalam 5 hari (24-28 Maret 2020). Menarik untuk dipelajari dan dikaji efisiensi penyiapan DPT di Korsel yang jauh berbeda dengan di Indonesia.

Pemutakhiran daftar pemilih di Indonesia cukup rumit, panjang, dan melelahkan. Bahkan 90% tahapan pemilu di Indonesia bisa fokus pada penyiapan DPT. Pada pemilu 2019, sampai H-7 pemilu masih menyiapkan DPT. Proses yang panjang dimulai dari coklit 1 tahun sebelum pemungutan suara, ada 22 tahapan pemutakhiran daftar pemilih sampai menjadi DPT. Pasca penetapan DPT pun masih ada DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) sampai DPTHP-3, masih ditambah lagi dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) pasca putusan MK.

Ke depan, perlu efektivitas dan efisiensi penyiapan daftar pemilih di Indonesia dengan ketunggalan data kependudukan yang menjadi sumber dan sinkronisasi data pemilih. Sehingga penyelenggara pemilu bisa fokus pada tahapan yang lain agar aspek penyelenggaraan pemilu bisa lebih berkualitas.

Pendaftaran kandidat di Korsel dilaksanakan cukup 2 hari (26-27 Maret 2020). Kandidat yang berhak mencalonkan diri adalah siapa saja warga negara yang telah berusia 25 tahun atau lebih. Pada sistem distrik, ada 1118 calon yang memperebutkan 253 kursi, sedangkan pada sistem proporsional representation ada 312 kandidat dari 35 partai yang akan memperebutkan 47 kursi. Total ada 1430 kandidat yang bertarung memperebutkan 300 kursi parlemen.

Seperti di Indonesia, di Korsel juga ada upaya untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik --50% atau lebih dari kandidat pada sistem PR adalah perempuan. Kandidat pada nomor ganjil dari daftar calon PR dari partai politik wajib berisi kandidat perempuan, jika ketentuan tidak dapat dipenuhi, maka semua proses pendaftaran calon dari partai politik gugur.

Periode kampanye di Korsel hanya berlangsung 12 hari (2-14 April 2020). Kampanye dilaksanakan pasca 6 hari setelah batas waktu pendaftaran kandidat hingga sehari sebelum hari pemilihan. Kampanye melalui internet, email, SMS, dan media sosial diperbolehkan sepanjang waktu. Periode kampanye dibatasi untuk memberikan kesempatan yang sama selama kampanye pemilu. Beragam bentuk kampanye diperbolehkan sepanjang masih dalam tahapan kampanye.

Tahapan pemungutan suara di Korsel, ada beragam teknis pemungutan suara yang menarik untuk dipelajari. Pemungutan suara di rumah (home voting), memungkinkan pemilih yang tidak dapat datang ke TPS seperti pemilih disabilitas dapat memberikan suara mereka di tempat tinggal melalui pos.

Pemungutan suara di kapal (shipboard voting), diperuntukkan untuk pelaut yang tidak bisa memilih pada pemungutan suara awal atau hari pemilihan nasional, dapat menggunakan hak pilihnya di kapalnya, dilaksanakan pada 7-10 April untuk 2821 pelaut di 394 kapal. Menariknya, teknis pemilihan menggunakan manajemen mandiri menggunakan shield fax, alat yang secara otomatis mencetak dan menyegel surat suara yang dikirim dari kapal untuk memastikan kerahasiaan suara.

Pengiriman surat suara dilakukan melalui faksimili kepada KPU di tingkat Gu (distrik), Si (kota), Gun (kabupaten) sesuai yurisdiksi alamat pemilih. Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan 1-6 April 2020, dari pukul 08.00 – 17.00.

Pemungutan suara awal (early voting) dilaksanakan selama 2 hari (10-11 April 2020) pukul 06.00 – 18.00. Sistem ini memungkinkan pemilih memberikan suaranya di TPS sebelum hari H pemilihan tahapan pemungutan suara awal tanpa perlu registrasi terlebih dahulu. Protokol kesehatan ketat untuk antisipasi Covid-19 yang diterapkan yakni menjaga jarak satu meter, cek suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, dan menggunakan plastik pelindung tangan.

Teknisnya, pemilih dibedakan menjadi dua kelompok atau jalur pelayanan: (1) pemilih yang memberikan suara mereka di luar distrik terdaftar, mereka menerima surat suara dan amplop kembali; (2) pemilih yang memberikan suara mereka di distrik terdaftar mereka, hanya menerima surat suara.

Pertanyaannya, bagaimana surat suara dari pemungutan suara awal disimpan secara aman sampai hari H pemungutan suara. Kotak suara early voting disimpan dan disegel dengan pin segel dan pita segel di atas slot kotak suara dalam gudang penyimpanan di-monitoring dengan CCTV 24 Jam. Kotak suara dibuka dengan dengan supervisi dari saksi pemilu. Amplop dengan surat suara yang tersegel (surat suara dari pemilih yang memberikan suara di luar distrik yang terdaftar) diserahkan kepada kantor pos untuk dikirim melalui pos tercatat ke komisi pemilihan yang kompeten yang memiliki yurisdiksi atas surat suara.

Pemungutan suara nasional dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2020 dari jam 06.00 – 18.00. Teknis proses pemungutan suara: verifikasi ID pemilih, pemilih menandatangani daftar pemilih, pemilih menerima surat suara, menandai surat suara di TPS, memasukkan surat suara ke kotak suara. Bantuan dapat diberikan pada pemilih dengan kondisi minoritas secara sosial. Tersedia pula Layanan informasi pemungutan dengan panduan audio, bantuan penerjemah bahasa isyarat, bahkan menyediakan transportasi untuk pemilih dengan hambatan mobilitas seperti disabilitas fisik.

Perhitungan suara dilaksanakan segera setelah pemungutan suara selesai pada 15 April 2020. Prosesnya perhitungan suaranya dimulai dengan penyelenggara menerima kotak suara dengan mengecek segel kotak suara dan melihat apakah ada yang cacat. Pembukaan kotak suara dan sortir surat suara dengan cepat dan akurat berdasarkan kandidat atau partai politik dengan mesin sortir surat suara. Langkah selanjutnya, melakukan pemeriksaan dan tabulasi surat suara secara manual, setelah mengecek suara sah dan tidak sah, rekapitulasi penghitungan suara di kompilasi.

Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan pengecekan untuk melihat apakah rekapitulasi tersebut dikompilasi dengan benar setelah pemeriksaan dan tabulasi. Rekapitulasi penghitungan suara termasuk rincian dari semua bagian dari prosedur penghitungan.

Supervisi dilakukan oleh komisioner KPU sesuai wilayah kerjanya dengan memeriksa jumlah suara untuk setiap partai dan kandidat dan jumlah suara tidak sah. Ketua KPU sesuai wilayahnya mengumumkan hasil penghitungan sesuai dengan rekapitulasi penghitungan.

Perekaman dan pelaporan juga dilakukan dengan memberikan hasil penghitungan yang diumumkan oleh Ketua KPU kepada media dan menghitung hasil pengamatan dan memasukkan hasilnya ke dalam sistem manajemen pemilu. Terakhir, finishing dilakukan dengan mengklasifikasikan surat suara yang dihitung berdasarkan partai dan kandidat dan memasukkannya ke dalam kotak penyimpanan surat suara dan menyegel kotak suara.

Transparansi dan Akurasi

Penyelenggaraan pemilu di Korea Selatan memiliki keunggulan dari sisi transparansi dan akurasi dengan penggunaan teknologi. Beberapa teknologi yang digunakan untuk mewujudkan transparansi dan akurasi; pertama, alat verifikasi identitas pemilih. Perangkat ini dapat memverifikasi identitas pemilih dan memungkinkan pemilih menandatangani atau memberikan sidik jari sebagai konfirmasi bahwa pemilih telah menerima surat suara.

Sistem ini berisi daftar tunggal yang disusun dari semua daftar pemilih di daerah menggunakan sistem komputerisasi, berisi informasi data pemilih lengkap dengan data jika pemilih telah menerima surat suara. Sistem ini memungkinkan pemilih di Korsel dapat memberikan suara mereka di TPS mana saja di seluruh negeri tanpa registrasi sebelumnya. Dan, tentu saja menghilangkan pemilih ganda, pemilih siluman, pemilih hantu (ghost voters) yang seringkali menjadi isu pemilu di Indonesia.

Kedua, alat pencetak surat suara, berupa printer yang dapat mencetak surat suara dan memberikan label alamat untuk mengembalikan amplop surat suara. Sistem daftar pemilih terintegrasi menggunakan jaringan komunikasi yang eksklusif. Jaringan untuk pemilu diperkuat dengan safety dan security yang dioperasikan terpisah dari device eksternal lainnya termasuk dari jaringan internet. Sehingga tidak memungkinkan manipulasi suara maupun serangan hacker dari internet.

Ketiga, alat perhitungan suara dengan optical scan untuk sortir surat suara. Alat ini memindai bentuk dan penempatan tanda pada surat suara dan mengklasifikasikannya berdasarkan partai dan kandidat. Alat ini dapat menyortir surat suara dengan maksimal 24 kandidat dan panjang hingga 35 cm. Pada pemilu saat ini, surat suara pemilu parlemen sistem PR tidak dapat dihitung menggunakan alat ini. Surat suara rusak atau yang tidak ditandai dengan jelas dipisahkan sebagai surat suara yang membutuhkan pengecekan ulang.

Keempat, mesin tabulasi suara, alat bantu untuk memeriksa jumlah suara oleh partai atau kandidat dan validitas surat suara tetap diperiksa kembali dengan mata telanjang.

Protokol Kesehatan

Pemilu di Korsel yang digelar di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian dunia khususnya para pemerhati kepemiluan. KPU Korsel melakukan tata kelola pemilu yang komprehensif untuk merespons pandemi Covid-19 dengan membuat kode perilaku pemilih untuk memilih:

(1) Pemilih wajib menggunakan masker dan suhunya harus diperiksa saat masuk ke TPS serta harus berdiri dengan jarak satu meter. (2) Setiap pemilih dengan suhu di atas 37,5 derajat atau menunjukkan gejala harus mengikuti petugas di TPS dan memberikan suara di TPS khusus sementara. (3) Pemilih harus mencuci tangan dengan hand sanitizer dan memakai plastik sarung tangan yang disediakan serta harus siap dengan ID pemilih.

(4) Pemilih dapat memasuki TPS dan memberikan suara, pada tahap identifikasi pemilih, harus menurunkan sementara atau melepas masker mereka untuk identifikasi yang jelas. (5) Saat meninggalkan TPS, pemilih harus melepas sarung tangan dan meletakkannya di tempat sampah di pintu keluar (www.nec.go.kr)

NEC menyiapkan secara khusus tata kelola pemilu yang terukur untuk melayani pasien positif Covid-19 yang dikarantina. NEC juga membuat TPS khusus pemungutan suara awal pada 8 pusat perawatan. Menariknya, NEC mengizinkan pemilih yang berada di karantina untuk memberikan suara pada hari pemilihan di TPS jika mereka tidak memiliki gejala. Teknisnya dengan memisahkan waktu pemungutan suara dan rute dari pemilih normal dan menyediakan tempat pemungutan suara sementara bagi penderita Covid-19 untuk memilih.

NEC juga melakukan penyemprotan disinfektan pada 251 pusat perhitungan nasional. NEC mengirimkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk disinfeksi TPS dan pusat perhitungan: 3 juta masker, 20.000 termometer, 1,3 juta pack sarung tangan plastik. Hal ini ditunjang oleh kesadaran warga negara yang tinggi dalam menghadapi krisis Covid-19.Salah satu kunci keberhasilannya adalah sosialisasi, dengan memberikan informasi untuk melindungi hak publik atas informasi khususnya terkait teknis pemilu di masa pandemi Covid-19. Sehingga, meskipun menghadapi krisis Covid-19, tingkat partisipasi pemilih di Korsel tertinggi dalam pemilihan nasional selama 28 tahun ini.

Faktor penting untuk keberhasilan pelaksanaan pemilu ini adalah pemilih atau masyarakat itu sendiri. Warga Korsel antusias menggunakan hak mereka untuk memilih, aktif bekerja sama dengan langkah-langkah NEC, dan menerima semua ketidaknyamanan dalam situasi yang menantang karena penyebaran Covid-19.

Disinfektan sebanyak mungkin adalah tata kelola pemilu yang terbaik. Manajemen pemilihan yang adil dan aman serta kematangan kesadaran warga negara menghasilkan nol kasus infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi karena penyelenggaraan pemilu.

Kunci Keberhasilan

Keberhasilan penyelenggaraan pemilu di Korsel di tengah pandemi Covid-19 bisa menjadi inspirasi bagi Indonesia. Tentu tidak mudah, dan tiap negara memiliki kondisi serta tantangan masing-masing.

Penyelenggara pemilu di Indonesia akan menghadapi ujian dan tantangan untuk menggelar Pilkada Serentak pada Desember 2020 sesuai amanat Perppu No 2 Tahun 2020. Menurut saya ada lima kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu di Korsel yang bisa menjadi inspirasi penyelenggara pemilu di Indonesia. Pertama, manajemen pemilu yang efisien dari aspek tahapan dan program yang ditunjang dengan profesionalisme penyelenggara.

Kedua, penggunaan teknologi untuk transparansi dan akurasi pemilu sehingga kerja penyelenggara menjadi efektif dan efisien serta mendorong kepercayaan publik. Ketiga, aspek lainnya baru berbicara tentang protokol kesehatan yang ketat dengan penerapan kode perilaku pemilih di TPS. Keempat, budaya masyarakat yang disiplin, aktif bekerja sama dengan langkah-langkah yang telah diterapkan oleh KPU. Kelima, komunikasi penyelenggara pemilu dengan publik sesering dan seefektif mungkin.

(mmu/mmu)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/kolom/d-5045084/tuntutlah-ilmu-pemilu-sampai-ke-negeri-ginseng

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tuntutlah Ilmu Pemilu Sampai Ke Negeri Ginseng - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.