Search

KPU Tetapkan DPS Pemilu 2019

PURWOKERTO, SATELITPOST-KPU Banyumas menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 sejumlah 1.324.063. Penetapan ini setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran Pemilu 2019 di Hotel Grand Karlita, Minggu (17/6).

Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi mengatakan, DPS untuk Pemilu 2019 merupakan penambahan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018 dengan jumlah pemilih pemula sebanyak 21.625.

“Jumlah pemilih pemula adalah warga Banyumas yang pada 17 April 2019 akan berusia 17 tahun dan sudah memiliki hak pilih. Selisih DPT Pilkada 2018 dan DPS Pemilu 2019 sekitar 21 ribu,” katanya.

Unggul menambahkan, dalam DPT Pilkada 2018 yang sudah ditetapkan sebenarnya sudah ada perubahan angka, karena ada warga yang masuk DPT meninggal dunia, tetapi KPU belum bisa mencoretnya karena menyesuaikan aturan PKPU. Dalam aturan disebutkan, untuk DPS Pemilu 2019 mengambil angka DPT Pilkada 2018 dengan ditambah pemilih baru. Dari data DPT yang ada, kata dia, ada sebanyak 660.363 pemilih laki-laki dan untuk pemilih perempuan ada sebanyak 663.700 orang.

Dalam Pemilu 2019, penambahan juga terjadi pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Pada Pilkada 27 Juni nanti, dari 27 Kecamatan dan 331 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Banyumas KPU Banyumas membuat 3180 TPS, Sedangkan untuk Pemilu 2019 ada 5431 TPS.(nns)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://satelitpost.com/regional/kpu-tetapkan-dps-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tetapkan DPS Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.