JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Zakat Nasional ( Baznas) mengakui ada jajarannya yang terlibat politik praktis pada Pilkada.
Kasus ini dikhawatirkan akan kian marak jelang pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada 2019 mendatang.
"Pada 2019, ada pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pilpres. Kasus seperti itu diperkirakan akan semakin banyak," ujar Ketua Baznas Bambang Sudibyo di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Bambang menegaskan, Baznas melarang anggotanya terlibat dalam politik praktis. Sebab hal ini untuk mencegah adanya campur tangan kepentingan politik terhadap pengelolaan zakat.
Pelarangan itu, kata Bambang, sudah diatur dalam kode etik anggota Baznas. Oleh karena itu, ia memastikan pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar kode etik tersebut.
"Maka hari ini ada MoU dengan Bawaslu sehingga bisa ditangani dengan sebagaimana mestinya," kata dia.
Sebelumnya, Badan Zakat Nasional (Baznas) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah penyaluran zakat ditunggangi kepentingan politik praktis.
Baca juga: Cegah Politik Zakat, Baznas Gandeng Bawaslu
Kesepahaman kedua lembaga itu tertuang di dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangi oleh Ketua Baznas Bambang Soedibyo dan Ketua Bawaslu Abhan.
Anggota Baznas yang tak netral diharapkan ikut dilaporkan kepada Bawaslu sehingga penyelenggara itu bisa mengambil tindakan untuk menjerat pihak-pihak yang terkait dengan pelanggaran pemilu.
Sesuai aturan, jumlah zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 =persen dari penghasilan yang berarti kewajiban jumlah pembayaran zakat setiap orang berbeda.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/06/08/18255191/ketua-baznas-khawatirkan-politik-zakat-marak-jelang-pemilu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua Baznas Khawatirkan "Politik Zakat" Marak Jelang Pemilu"
Posting Komentar