INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan perlunya perbaikan sistem pemilihan umum (pemilu) agar anak muda lebih mendapatkan peran dalam perpolitikan nasional.
Berdasarkan data Center for Strategic and International Studies (CSIS), caleg muda berusia di bawah 40 tahun yang berpeluang mendapatkan kursi di DPR hanya sekitar 87 orang atau sekitar 15 persen dari jumlah kursi yang tersedia (575 orang). Sementara itu, 53-55 persen atau sekitar 107-108 juta pemilih dalam Pemilu 2024 berusia di bawah 40 tahun.
Bambang Soesatyo atau Bamsoet berpendapat, rendahnya keterpilihan caleg muda tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam bertarung di daerah pemilihan.
"Karena itu, perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem politik nasional, khususnya dalam hal penyelenggaraan pemilu agar sesuai dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Khususnya sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, di Tangerang, Selasa, 21 Mei 2024.
Hadir antara lain Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Prof. Muhammad Maksum, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Prof. Kamarusdiana, serta Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Ahmed Najhan Arrohim.
Selain permasalahan di politik, Bamsoet melanjutkan, masalah ketersediaan lapangan pekerjaan juga menjadi tantangan yang harus dijawab dalam memaksimalkan potensi kalangan muda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen Generasi Z berusia 15-24 tahun berstatus tidak memiliki kegiatan, baik kegiatan di pekerjaan, pendidikan, maupun training/pelatihan.
"Data lain dari Litbang Kompas, jika data Gen Z ditambah kelompok usia 25-29 tahun, maka terdapat 66 persen kalangan muda yang tidak memiliki kegiatan. Artinya, 2 dari 3 kaum muda produktif berusia dibawah 30 tahun justru sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan," ujarnya.
Melimpahnya jumlah penduduk usia produktif usia 16 sampai 30 tahun yang mencapai 64,16 juta orang atau setara 23,18 persen, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai justru dapat menghasilkan petaka. Sebab itu, Bamsoet mengingatkan, bahwa semua permasalahan menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat prioritas untuk diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. (*)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Porsi Caleg Muda Sedikit, Bamsoet Dorong Perbaikan Sistem Pemilu - Nasional Tempo"
Posting Komentar