Search

Transjakarta Larang Atribut Kampanye Pemilu Ditempel di Bus dan Halte - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengimbau para penumpang tidak menempel stiker atau alat peraga kampanye Pemilu 2024 di rangkaian bus dan halte.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, aturan itu juga sudah tertulis pada rangkaian bus.

"Ya kami mengimbau, Transjakarta itu adalah aset publik ya, jadi jangan terjadi penempelan-penempelan alat peraga kampanye," kata Welfizon saat menghadiri acara penanaman Pohon Mangrove di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Dalam Bus, Transjakarta: Kami Tindaklanjuti

Sebagai transportasi publik, Transjakarta harus menjaga netralitas selama Pemilu berlangsung.

"Dan kami melayani publik jadi harus dipastikan semua berkontribusi untuk menjaga netralitas di Transjakarta," terang dia.

Welfizon mengatakan, seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas.

Oleh karena itu, ia pun mengajak semua pengguna untuk merawat dan menjaga seluruh fasilitas Transjakarta.

"Kami internal dan juga teman-teman operator sudah menandatangani pakta netralitas ya karena kita bagian dari pemerintah kita bagian dari Pemprov DKI Jakarta," papar Welfizon.

Baca juga: Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Untuk diketahui, Rafendra Aditya (30), seorang pengguna bus Transjakarta menduga ada banyak bus yang ditempeli stiker calon legislatif.

Dugaan itu bukan tanpa alasan.

Sebab, Rafendra sudah dua kali melihat stiker caleg ditempel dalam bus 6A yang dia tumpangi dari Bundaran HI.

"Waktu kejadian sudah agak lampau, 16 November lalu. Namun, baru saya bagikan videonya (di media sosial X), ketemu bus lain yang masih ada stikernya juga," kata Rafendra kepada Kompas.com di media sosial X, Senin (4/12/2023).

Dugaan Rafendra diperkuat keluhan sesama pengguna bus transjakarta di media sosial X.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMifWh0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMTIvMTcvMTYwMDA3NDEvdHJhbnNqYWthcnRhLWxhcmFuZy1hdHJpYnV0LWthbXBhbnllLXBlbWlsdS1kaXRlbXBlbC1kaS1idXMtZGFuLWhhbHRl0gEA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Transjakarta Larang Atribut Kampanye Pemilu Ditempel di Bus dan Halte - Megapolitan Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.