Search

KPU DKI beri kesempatan kepada ODGJ sebagai pemilih pada Pemilu 2024 - ANTARA

ODGJ tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih  agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam ajang Pemilu 2024

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai pemilih atau memiliki hak suara pada Pemilu 2024 .

"Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap  ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024," kata anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah  di Jakarta, Selasa.

Fahmi menuturkan ODGJ tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih  agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam ajang Pemilu 2024.

Adapun pihaknya memastikan nanti ada pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS)  pada hari pencoblosan.

Dia mencontohkan salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Laras sekaligus tercatat sebagai TPS Pemilu 2024.

"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," jelasnya.

Dia merinci jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur itu yakni nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan.

Kemudian, nomor TPS 91 terdapat enam laki-laki dan 210 perempuan serta nomor TPS 92 terdapat 155 perempuan.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Waktu itu bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Sementara, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November di tahun yang sama.
Baca juga: PLN jamin ketersediaan listrik di gudang logistik pemilu
Baca juga: Pemkot Jakpus: Pemasangan APK jangan merusak keindahan kota
Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat diminta bantu KPU DKI siapkan gedung logistik

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMibmh0dHBzOi8vd3d3LmFudGFyYW5ld3MuY29tL2Jlcml0YS8zODY4MDgzL2twdS1ka2ktYmVyaS1rZXNlbXBhdGFuLWtlcGFkYS1vZGdqLXNlYmFnYWktcGVtaWxpaC1wYWRhLXBlbWlsdS0yMDI00gFwaHR0cHM6Ly9tLmFudGFyYW5ld3MuY29tL2FtcC9iZXJpdGEvMzg2ODA4My9rcHUtZGtpLWJlcmkta2VzZW1wYXRhbi1rZXBhZGEtb2Rnai1zZWJhZ2FpLXBlbWlsaWgtcGFkYS1wZW1pbHUtMjAyNA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU DKI beri kesempatan kepada ODGJ sebagai pemilih pada Pemilu 2024 - ANTARA"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.