"Kami berharap adanya keterlibatan generasi muda menjadi anggota KPPS Pemilu 2024," kata Komisioner KPU Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Abdul Ghofur di Tanjung Pandan, Rabu.
Ia mengatakan, pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai 11 Desember sampai 20 Desember mendatang dengan sejumlah persyaratan diantaranya berusia minimal 17 sampai 55 tahun.
KPU Belitung membutuhkan sebanyak 3.829 tenaga KPPS untuk ditugaskan di sebanyak 547 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 mendatang.
"Kebutuhan di setiap TPS adalah sebanyak tujuh orang anggota KPPS. Mereka terdiri dari satu ketua merangkap anggota dan enam anggota kemudian ditambah dua orang petugas keamanan di setiap TPS," ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu, adapun persyaratan lainnya untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 tidak boleh memiliki riwayat penyakit komorbid atau bawaan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit setempat.
"Hal ini berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 lalu diketahui banyak kejadian sekitar 800 anggota KPPS, linmas, dan anggota kepolisian yang meninggal dunia akibat faktor kelelahan dan penyakit bawaan," katanya.
Dikatakan Ghofur, KPU Belitung akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi anggota KPPS Pemilu 2024 guna memastikan kondisi kesehatan anggota KPPS selalu terjaga selama berlangsungnya tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pemeriksaan kesehatan bagi anggota KPPS Pemilu 2024 nanti akan kami fasilitasi seperti pemeriksaan tekanan darah dan kolesterol sehingga kondisi kesehatan anggota KPPS tetap terjaga selama berlangsungnya tahapan pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
Baca juga: KPU: Penugasan anggota KPPS penyandang disabilitas sesuai kemampuan
Baca juga: KPU DIY jamin layanan kesehatan petugas KPPS pada Pemilu 2024
Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Belitung ajak generasi muda jadi petugas KPPS Pemilu 2024 - ANTARA"
Posting Komentar